• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gaji non ASN.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (3 dari kiri) berdampingan bersama Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat rapat paripurna DPRD Kota Malang penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024. (Foto: dok Humas DPRD Kota Malang)

DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Gaji Non ASN Naik pada 2024, Cek Besarannya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang dan pemkot menyepakati perubahan gaji non ASN atau tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) pada 2024.

Pembahasan gaji non ASN dikupas dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).

You might also like

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/06/2026 12:15 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Dalam rapat paripurna tersebut dibahas, gaji TPOK Pemkot Malang dari yang sebelumnya Rp2,9 juta menjadi Rp3,2 juta-Rp3,5 juta.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan jika kenaikan tersebut sudah sesuai kajian dengan pihak BKPSDM hingga akhirnya disepakati dan keluar angka Rp3,2 juta. Tentunya kenaikan gaji non ASN tersebut akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan masa kerjanya.

“Tenaga kerja non ASN di Kota Malang itu ada yang mengabdi 25 tahun, 20 tahun, 15 tahun, bahkan yang sedikit 5 tahun. Kami melihat gaji mereka di bawah UMR Rp2,9 juta. Lalu kami tindak lanjuti dengan BKPSDM dengan menghitung lagi non ASN yang SMA ke bawah, itu nanti Rp3,2 juta, S1 sampai S2 tertinggi Rp3,5 juta. Berdasarkan hitungan yang sudah kami buat dan banggar menyetujuinya,” jelasnya.

Made juga mengatakan, tenaga non ASN tersebut nantinya juga akan diprioritaskan untuk mendaftar PPPK (P3K) sehingga nantinya jika mereka diterima menjadi tenaga kerja P3K, maka gajinya akan menjadi Rp4,5 juta.

“Menurut kami jika mencari tenaga baru lebih baik menaikkan mereka untuk ikut tes P3KP3K. Apalagi ada aturan dari MenpanRB yang tidak membolehkan untuk merekrut tenaga baru. Nanti BKPSDM akan memberi bimbingan atau pelatihan tes kepada mereka,” ungkap Made.

Adanya kenaikan tersebut, nantinya tidak hanya akan berimbas terhadap para tenaga kerja non ASN. Tapi, juga berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat hingga pengurangan angka kemiskinan.

“Dengan ini akan memiliki efek domino, tingkat penghasilan Kota Malang akan meningkat dan mengurangi angka kemiskinan. Total anggaran untuk penambahan gaji ini ada Rp24 miliar sekian dan berlaku mulai Januari 2024,” tutup Made. (adv)

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniDPRD Kota MalangGaji non ASN Kota Malang 2024Gaji non ASN Kota Malang 2024 naikKenaikan gaji non ASN Kota MalangKota Malang hari iniRapat paripurna DPRD Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Dwi Linda
13/06/2026 12:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

Jember

Oplah Jangkau 12 Ribu Hektare, Jember Genjot Produksi Pangan Lewat Modernisasi Pertanian

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sektor pertanian melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah), Irigasi Perpompaan (Irpom), serta modernisasi...

ASN

Pemkab Jember Libatkan 22 Ribu ASN untuk Perkuat Branding Daerah di Ruang Digital

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 5:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengoptimalkan kekuatan komunikasi digital untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih...

Next Post
UMK Jatim 2024.

Penetapan UMK Jatim 2024 Hari Ini, 20 Ribu Buruh Bakal Geruduk Kantor Gubernur Tuntut Kenaikan Upah Rp600 Ribu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID