• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Jember.

Sidak Komisi C DPRD Jember temukan perumahan berdiri di atas sungai terancam dicabut. (Foto: Istimewa)

Komisi C DPRD Jember Temukan Perumahan Berdiri di Atas Sungai, Izin Terancam Dicabut

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan keprihatinannya setelah menemukan sejumlah perumahan yang dibangun melanggar aturan tata ruang, bahkan ada yang berdiri tepat di atas sungai. Penemuan ini terungkap saat kunjungan lapangan yang di Perumahan Vila Indah Tegal Besar.

“Kami benar-benar turun hari ini dan menyaksikan sungguh miris. Ini ada salah satu Perumahan Vila Indah Tegal Besar yang bahkan berdiri di atas sungai. Ini sangat memprihatinkan sekali,” ujar Ardi.

You might also like

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM
Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM

Baca Juga: DPRD Jember Ancam Cabut Izin Pengembang Nakal Bangun Properti di Bantaran Sungai

Dia menjelaskan bahwa kunjungan hari ini merupakan titik kelima dari serangkaian peninjauan lapangan yang dilakukan pihaknya. Dalam beberapa lokasi yang dikunjungi, ditemukan banyak pengembang perumahan yang mengabaikan site plan dan menyiasati perizinan yang sudah ada.

Sepadan Sungai Malah Bersertifikat

Yang lebih mengejutkan, Ardi menemukan adanya sertifikat tanah yang diterbitkan untuk area sepadan sungai, baik di bagian atas maupun bawah sungai. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya permainan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya temukan di atas ada sepadan sungai yang sudah bersertifikat. Bahkan di bawah ini juga ada sepadan sungai yang bersertifikat. Apakah ada permainan oknum dari BPN atau seperti apa?” tanya Ardi.

Menurut diskusi dengan satuan kerja sumber daya air (SJA), seharusnya sepadan sungai minimal berjarak 10 hingga 20 meter lebih dari bibir sungai. Namun di lokasi tersebut, perumahan justru dibangun sangat dekat dengan sungai.

Ardi menegaskan bahwa kondisi ini sangat merugikan konsumen perumahan yang telah membeli rumah dengan iktikad baik.

“Yang dirugikan pasti adalah konsumen perumahan di sini. Boleh mengambil keuntungan, tapi jangan mengesampingkan keselamatan,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa sebagian pengembang bahkan mengakali aturan dengan dalih membangun fasilitas umum (fasum) di atas area sepadan sungai.

Menanggapi temuan ini, Komisi C DPRD Jember akan mengambil beberapa langkah konkret. Pertama, merevitalisasi hak-hak korban atau konsumen perumahan agar mereka bisa menggugat pengembang sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Kedua, akan mengkaji ulang perizinan perumahan tersebut dengan bersinergi bersama Bupati Jember.

“Jika memang ada perumahan yang nakal seperti ini, ya sudah harus dicabut izinnya,” tegas Ardi.

Khusus untuk sertifikat yang diterbitkan BPN di area sepadan sungai, Ardi meminta agar sertifikat tersebut dicabut.

“BPN punya hak itu. BPN harus mencabut sertifikat itu,” katanya.

Dalam waktu dekat, setelah libur Natal, Komisi C DPRD Jember berencana mengundang para pengembang perumahan untuk meminta bukti-bukti perizinan dan dokumen terkait. Ardi juga mengkritisi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten terkait penerbitan rekomendasi untuk area sungai.

“Mestinya provinsi berkoordinasi dengan kabupaten. Jangan asal menerbitkan rekomendasi,” ujarnya.

Sebelumnya, satu bulan lalu, Komisi C DPRD Jember sudah memberikan peringatan kepada pengusaha perumahan terkait pelanggaran tata ruang ini. Namun, masih ditemukan pelanggaran serupa di beberapa lokasi.

“Ini temuan yang memprihatinkan. Kami kasihan kepada masyarakat,” pungkas Ardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bangunan perumahan di JemberBerita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKomisi C DPRD JemberTemuan perumahan di Jember langgar aturan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Next Post
Wisata di Lombok.

Eksplor Taman Narmada, Destinasi Wisata di Lombok Ikonik Bernilai Sejarah Cocok untuk Libur Akhir Tahun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID