• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Jember.

RDP Komisi C DPRD Jember mengancam cabut izin pengembang nakal yang bangun properti di bantaran sungai pada Senin (22/12/2025). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

DPRD Jember Ancam Cabut Izin Pengembang Nakal Bangun Properti di Bantaran Sungai

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengambil sikap tegas terhadap pengembang properti yang melanggar aturan dengan mengancam pencabutan izin usaha mereka. Langkah DPRD Jember ini diambil menyusul temuan bahwa sejumlah developer telah mendirikan bangunan di area sempadan sungai yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir besar beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan informasi tersebut setelah menggelar ruang dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait pada Senin (22/12/2025). Pertemuan itu dihadiri representan dari Asosiasi Pengusaha Properti seperti REI dan Aversi, serta instansi teknis DPUBMSDA dan dinas lingkungan hidup.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Baca Juga: DPRD Jember Turun Tangan Usut Dugaan Intimidasi Verbal Guru terhadap Murid SD di Kaliwates

“Kami memperoleh bukti kuat bahwa ada kompleks hunian yang dibangun tepat di jalur sempadan sungai. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang mengharuskan zona tersebut bebas dari struktur bangunan untuk mencegah penyempitan aliran air,” ungkap anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut.

Dia menegaskan rencananya melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi kondisi aktual di lokasi-lokasi yang bermasalah. Menurut dia, jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi berat akan dijatuhkan tanpa toleransi.

“Kami sudah menyampaikan dengan jelas siapa pun yang mendirikan konstruksi di kawasan terlarang tersebut telah melanggar peraturan dan wajib menerima konsekuensi tegas. Instansi berwenang harus mencocokkan data perizinan dengan realitas di lapangan,” kata Ardi.

Temuan Beberapa Perumahan Tak sesuai Site Plan

Dia juga menyoroti temuan bahwa beberapa kompleks perumahan tidak mengikuti rencana tapak (site plan) yang telah disetujui, yang juga merupakan pelanggaran serius.

Selain masalah sempadan sungai, banjir yang melanda kawasan perkotaan juga diperparah oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Banyak saluran pembuangan tertutup oleh bangunan, baik milik developer maupun properti pribadi dan komersial, menyebabkan aliran air terhambat dan meluap ke permukiman.

“Kondisi saluran drainase kini semakin menyempit dan dangkal karena tertutup berbagai konstruksi. Air hujan yang seharusnya mengalir lancar ke sungai malah tersendat dan menciptakan genangan banjir di jalan-jalan,” papar Ardi.

Dari 54 kompleks perumahan yang terdata, lima lokasi yang paling terdampak akan menjadi prioritas pemeriksaan. Pihak dewan akan meminta seluruh dokumentasi izin dan persyaratan pembangunan untuk menentukan status kepatuhan masing-masing pengembang.

“Kami akan segera melakukan sampling ke beberapa kompleks perumahan yang terendam. Semua berkas perizinan dan dokumen persyaratan akan kami periksa menyeluruh untuk mengidentifikasi pengembang mana saja yang melanggar ketentuan,” pungkas Ardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniDPRD Kabupaten JemberIzin pengembang properti di JemberJemberKabupaten Jember hari iniPengembang nakal di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Satgas Pangan Kota Pasuruan.

Sidak Jelang Nataru, Satgas Pangan Kota Pasuruan Temukan Harga Kacang Naik dan Stok Minyakita Menipis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID