MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengapreasi serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2024. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati, dalam Sidang Paripurna, Senin (7/7/2025).
Serapan belanja APBD 2024 Pemkot Malang sebesar Rp 2.455.641.071.538,72 atau (2,455 Triliun). Sedangkan SILPA hanya sebesar Rp 204.723.288.179,02 atau (204,7 Miliar).
Maka dari itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang memberikan rekomendasi.
Yaitu, agar Pemkot Malang dalam melaksanakan belanja APBD berpedoman pada prinsip terarah, tepat sasaran dan memprioritaskan belanja APBD pada kegiatan yang paling penting dan berdampak besar pada masyarakat.

DPRD juga meminta Pemkot Malang melaksanakan belanja APBD dengan menerapkan prinsip efisien, transparan dan akuntabel, untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan.
“Pemkot Malang harus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap belanja APBD secara berkala untuk memastikan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








