• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang mengapreasi serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2024. Foto: M Sholeh

DPRD Kota Malang Apresiasi Serapan Belanja APBD Kota Malang 2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengapreasi serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2024. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati, dalam Sidang Paripurna, Senin (7/7/2025).

Serapan belanja APBD 2024 Pemkot Malang sebesar Rp 2.455.641.071.538,72 atau (2,455 Triliun). Sedangkan SILPA hanya sebesar Rp 204.723.288.179,02 atau (204,7 Miliar).

You might also like

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

21/07/2026 4:13 PM
Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM

Maka dari itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang memberikan rekomendasi.

Yaitu, agar Pemkot Malang dalam melaksanakan belanja APBD berpedoman pada prinsip terarah, tepat sasaran dan memprioritaskan belanja APBD pada kegiatan yang paling penting dan berdampak besar pada masyarakat.

IMG 20250707 WA0013 scaled
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (7/7/2025).

DPRD juga meminta Pemkot Malang melaksanakan belanja APBD dengan menerapkan prinsip efisien, transparan dan akuntabel, untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan.

“Pemkot Malang harus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap belanja APBD secara berkala untuk memastikan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD Kota MalangKota MalangPemkot Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Next Post
DPRD Kota Malang

SiLPA APBD Capai Rp204 M, DPRD Kota Malang Rekomendasi Alokasi DBHCHT Fokus UHC

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID