Ketua DPRD Kota Malang: Kami Minta Pj Wali Kota Malang Segera Selesaikan
MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menuntaskan masalah Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango.
Menurut Made, masalah proyek pembangunan WTP harus diperhatikan dari sisi teknis ataupun aturannya. Karena hingga kini, terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum juga selesai.
Made juga menuturkan bahwa dirinya hingga kini belum juga menerima dokumen selembar pun terkait proyek pembangunan WTP tersebut.
“Kita minta pada Pj Wali Kota Malang untuk segera mendalami. Karena WTP sampai saat ini saya selaku Ketua DPRD belum menerima dokumen selembar pun terkait WTP. Kami tidak dilibatkan sama sekali dalam perjanjian kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta. Kita minta Pak Pj Wali Kota untuk membenahi pada BUMD dan laporkan pada kami,” ucap Made, pada Minggu (03/11/2023).
Made menuturkan jika belum adanya penyelesaian dokumen tersebut, maka di kemudian hari kemungkinan akan menjadi masalah. “Kita ingin penyelesaian harus baik dan benar secara teknis dan benar secara aturan, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.
Sebagai informasi, proyek tersebut dibangun untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air bersih di kawasan Kedungkandang dan sekitarnya, karena pipa milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang seringkali bermasalah karena kebocoran.
Ditargetkan pembangunan proyek WTP itu bakal selesai pada Desember 2023, namun karena terkendala dokumen Amdal, akhirnya pembangunan WTP tersebut saat ini dihentikan sementara oleh Pemkot Malang.
“Hal ini sudah menjadi permasalahan masyarakat Kota Malang, sehingga kita harus turun tangan juga. Biasanya setelah permasalahan seperti ini pasti larinya ke dewan. Tadi dari anggota disampaikan di rapat paripurna. Tetapi paling tidak ada titik tekan di situ, sehingga kita harapkan ada penyelesaian,” tandas Made.(ads)
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti