MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang meminta kepada pemkot untuk melakukan sejumlah terobosan, inovasi, serta kajian mendalam menyusul adanya aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) atau belanja daerah pada 2024 sebesar Rp400 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, Senin (20/11/2023), mengatakan jika anggota dewan terutama dari Komisi B dan Badan Anggaran meminta kepada Pemkot Malang dilakukan kajian mendalam. Sebab, anggaran sebesar Rp400 miliar itu jika dianggarkan dan direncanakan untuk belanja kebutuhan masyarakat, nilainya sangat besar terutama di awal-awal tahun anggaran 2024.
“Karena janjinya kemenkeu itu di awal tahun baru bisa dilaksanakan, saat ini tidak bisa sehingga kami harapkan sebenarnya. Tapi, Pemkot Malang tidak berani menganggarkan itu karena landasan hukumnya tidak ada untuk PAD-nya sehingga teman-teman minta terutama dari Komisi B dan banggar agar semua ini dikaji lebih dalam karena seandainya Rp400 miliar itu dianggarkan dan direncanakan untuk melakukan belanja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Itu sangat besar nilainya, terutama di awal tahun anggaran,” kata Made.
Made dan anggota dewan berharap agar jangan sampai pendapatan tersebut baru muncul di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sehingga menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Hal tersebut masih membuat DPRD Kota Malang traumatik.
“Tapi nanti di jawaban wali kota dan hearing, saya rasa itu akan terjawab semuanya,” tambahnya. (adv)
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati