• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin. (Foto M Sholeh)

DPRD Kota Malang Dorong Peralihan Reklame Konvensional ke Reklame Digital

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mendorong peralihan reklame konvensional ke reklame digital, yang dinilai lebih adaptif, ramah lingkungan dan sesuai perkembangan zaman.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin mengatakan  Kota Malang kini mulai dipenuhi baliho maupun spanduk promosi, yang mengurangi estetika.

You might also like

Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

20/07/2026 9:45 AM
Pemkab

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak bagi Pelaku Usaha Berizin

20/07/2026 9:00 AM

Anas menilai digitalisasi reklame bisa menjadi solusi untuk kawasan perkotaan agar steril dari reklame konvensional. Model promosi melalui baliho dan spanduk saat ini justru berpotensi menimbulkan sampah visual jika tidak diatur secara ketat.

“Seiring perkembangan zaman, kota harus bergeser ke arah digitalisasi dan penataan kawasan yang lebih ramah lingkungan. Reklame konvensional seperti baliho dan spanduk ke depan akan semakin tidak diminati,” kata Anas, Senin (9/2/2026).

Tugujatim reklame
Ilustrasi reklame reklame yang ada di Kota Malang (M Sholeh)

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan seluruh Kepala Daerah mensterilkan baliho yang mencemari estetika perkotaan. Arahan Presiden Prabowo tersebut dinilai Anas bisa menjadi momentum bagi daerah untuk menata ulang wajah Kota Malang

Ia menegaskan juga, digitalisasi reklame tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penataan kota secara menyeluruh.

Menurutnya, Komisi C DPRD Kota Malang sebelumnya juga telah mendorong penataan kabel dan penerapan sistem ducting sebagai fondasi infrastruktur kota modern. Selain reklame, Presiden Prabowo juga meminta daerah membersihkan kabel semrawut.

“Kalau bicara reklame digital, infrastrukturnya juga harus siap. Penataan kabel menjadi penting supaya kota tidak semrawut. Kami sudah merekomendasikan agar segera ada Perda tentang ducting, termasuk soal reklame” jelasnya.

Lebih jauh, Anas mengakui bahwa transisi menuju reklame digital membutuhkan payung hukum yang kuat. Saat ini, Kota Malang sebenarnya telah memiliki regulasi terkait pemasangan baliho dan papan reklame. Namun regulasi tersebut masih berorientasi pada model konvensional.

“Perda sudah ada, tapi perlu dilihat lagi apakah masih relevan untuk menjawab kebutuhan hari ini. Bisa jadi perlu revisi atau regulasi baru yang secara khusus mengatur reklame digital, baik dari sisi lokasi, ukuran, hingga estetika kota,” tuturnya.

Menurut Anas, peralihan reklame konvensional ke reklame digital juga menuntut koordinasi lintas sektor. DPRD Kota Malang akan mendorong pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang, melibatkan DPUPR-PKP, Disnaker PMPTSP dan pihak terkait lainnya agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.

Sebagai kota pendidikan sekaligus kota pariwisata, Kota Malang dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan reklame digital. Namun, Anas menegaskan bahwa aspek ekonomi tidak boleh mengalahkan kepentingan tata ruang dan wajah kota.

Komisi C DPRD Kota Malang berharap, arah kebijakan reklame ke depan tidak hanya mengikuti tren teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan ruang kota yang lebih tertib, modern dan berkelanjutan.

“Reklame di Kota Malang saat ini sudah sangat banyak di sudut sudut perkotaan. Ini perlu diperhatikan karena Kota Malang ini kota jujukan, kota pariwisata, kota pendidikan. Maka reklame reklame perlu prosedur ketat termasuk soal ketentuan lokasinya,” tandasnya. (Ads)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangDPRD Kota MalangKota MalangMalangPemkot Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:45 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan meluncurkan program pelayanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah atau Homecare, pada 24...

Pemkab

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak bagi Pelaku Usaha Berizin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:00 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menghapus sanksi administratif berupa denda pajak bagi pelaku usaha yang memiliki izin...

LPPM UM.

LPPM UM Gelar Pelatihan Pembuatan Tepache, Mahasiswa Belajar Olah Limbah Kulit Nanas Jadi Minuman Fungsional

by Dwi Linda
19/07/2026 10:20 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Pusat Kesehatan dan Pangan Lembaga Penelitian dan Pendidikan Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM) menggelar kegiatan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Mulai MPLS, Gus Ipul Ajak Siswa Cepat Beradaptasi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 9:44 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat memasuki akhir pekan pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus...

Next Post
SPPG di Kota Mojokerto

Baru 11 SPPG di Kota Mojokerto Beroperasi dari Total Kuota Tersedia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID