• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ranperda Ekonomi Kreatif.

Ketua Faksi PKS Bayu Rekso Aji berdiskusi dengan Direktur Pengelola MCC Ageng Bagus Armanda. (Foto: dok. Humas DPRD)

Maksimalkan Operasional MCC, DPRD Kota Malang Inisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif. Ranperda ini akan memaksimalkan operasional dari gedung Malang Creative Center (MCC).

Harapannya mampu menunjang kebutuhan industri kreatif yang berkembang di Kota Malang. Pemanfaatan MCC sebagai fasilitas ke depannya bisa bermanfaat secara kompleks. Bukan pada ekonomi kreatif saja, tetapi ekosistem yang dilengkapi hexahelix stakeholder berbagai instansi.

You might also like

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

21/07/2026 9:45 AM

Ketua Fraksi PKS Kota Malang H. Bayu Rekso Aji mengatakan, ranperda ini nantinya digunakan sebagai payung hukum untuk pelaku ekonomi kreatif agar lebih optimal.

Baca Juga: Mengesankan! Seri Terbaru Asus Vivobook 14 a1405za dengan Desain Elegan dan Performa Tinggi sebagai Laptop Multiguna

“Perlunya Perda Ekonomi Kreatif sebagai payung hukum para pelaku ekonomi kreatif untuk berkarya secara optimal,” ungkapnya.

Dia membeberkan, Ranperda Ekonomi Kreatif sebenarnya sudah digalakkan sejak 2023, kemudian dilanjutkan lagi pada 2024 akibat keterbatasan waktu.

“Kami dari Fraksi PKS akan menginisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif 2024 yang sebenarnya sudah diajukan pada 2023. Tetapi karena keterbatasan waktu tidak lolos bamperperda,” lanjutnya.

Dia mengatakan, pemahaman coba ditekankan pada kebermanfaatan MCC yang seharusnya dipandang sebagai sebuah investasi bukan lagi ekspansi. Demikian halnya, Bayu mengatakan, MCC lebih dipandang fasilitas infrastruktur penunjang, bukan sebagai unit bisnis yang biayanya terukur dan berdampak pragmatis berupa “balik modal”.

Ranperda Ekonomi Kreatif di Malang.
Ketua Fraksi PKS sedang mengunjungi MCC. (Foto: dok. Humas DPRD)

Menurut dia, sebanyak 17 sub-sektor ekonomi kreatif hampir tidak memiliki batasan jika dipandang dari pelaku industrinya.

“Seperti jalan raya maupun jembatan, dampaknya diukur dari pertumbuhan lingkungan sekitar setelah dibangun. MCC diharapkan mampu berdampak pengurangan angka pengangguran terbuka atau penyerapan tenaga kerja melalui aktivasi sub-sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengelola Malang Creative Center Ageng Bagus Armanda memaparkan industri kreatif bisa menekan angka pengangguran di Kota Malang. Namun, persepsi pelaku industri kreatif yang tidak work from office (WFO) dikatakan pengangguran.

Baca Juga: Spesial Edisi Libur Lebaran, Event Welcome to Little Hawai Ajak Pengunjung “Party” bareng DJ hingga Seru Main Mini Games

Dia mengatakan, industri kreatif sebenarnya mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam membuka lapangan pekerjaan baru, tanpa menjadi pekerja kantor pada umumnya.

“Daripada harus mencari lapangan pekerjaan idaman mertua seperti PNS, itu kan akhirnya standar. Kalau naik level berarti naik kelas. Saya rasa ekonomi kreatif punya kelasnya sendiri, tinggal cara mengedukasi respons dari masyarakat,” tuturnya.

Arman mengharapkan akan banyak kolaborasi antara MCC dan pelaku industri agar bisnis bisa berkembang. Demikian jangkauan konsumennya juga bisa berkembang pesat seiring pesatnya bisnis yang dijalankan.

“MCC dikonsepkan bukan tempat saja, tetapi dibikin sebagai kompleks kreatif yang tidak berdiri sendiri. Sama-sama berkembang melalui kolaborasi. Dengan adanya tempat ini, pelaku 17 subsektor bisa bertemu dan membuka kolaborasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, MCC memiliki lebih dari 200 pelaku industri kreatif yang sudah bergabung. Februari 2024 tercatat sekitar 4.500 kegiatan telah berlangsung dan 125 ribu pengguna. Angka ini dinilai cukup tinggi, menandakan pesatnya perkembangan industri kreatif di Kota Malang melalui MCC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Sinta Ayudiya

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniRanperda Ekonomi Kreatif di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Next Post
Tren baju Lebaran.

5 Tren Baju Lebaran 2024, Siap Tampil Kece dan Stylish di Hari Raya Idulfitri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID