MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif. Ranperda ini akan memaksimalkan operasional dari gedung Malang Creative Center (MCC).
Harapannya mampu menunjang kebutuhan industri kreatif yang berkembang di Kota Malang. Pemanfaatan MCC sebagai fasilitas ke depannya bisa bermanfaat secara kompleks. Bukan pada ekonomi kreatif saja, tetapi ekosistem yang dilengkapi hexahelix stakeholder berbagai instansi.
Ketua Fraksi PKS Kota Malang H. Bayu Rekso Aji mengatakan, ranperda ini nantinya digunakan sebagai payung hukum untuk pelaku ekonomi kreatif agar lebih optimal.
“Perlunya Perda Ekonomi Kreatif sebagai payung hukum para pelaku ekonomi kreatif untuk berkarya secara optimal,” ungkapnya.
Dia membeberkan, Ranperda Ekonomi Kreatif sebenarnya sudah digalakkan sejak 2023, kemudian dilanjutkan lagi pada 2024 akibat keterbatasan waktu.
“Kami dari Fraksi PKS akan menginisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif 2024 yang sebenarnya sudah diajukan pada 2023. Tetapi karena keterbatasan waktu tidak lolos bamperperda,” lanjutnya.
Dia mengatakan, pemahaman coba ditekankan pada kebermanfaatan MCC yang seharusnya dipandang sebagai sebuah investasi bukan lagi ekspansi. Demikian halnya, Bayu mengatakan, MCC lebih dipandang fasilitas infrastruktur penunjang, bukan sebagai unit bisnis yang biayanya terukur dan berdampak pragmatis berupa “balik modal”.
Menurut dia, sebanyak 17 sub-sektor ekonomi kreatif hampir tidak memiliki batasan jika dipandang dari pelaku industrinya.
“Seperti jalan raya maupun jembatan, dampaknya diukur dari pertumbuhan lingkungan sekitar setelah dibangun. MCC diharapkan mampu berdampak pengurangan angka pengangguran terbuka atau penyerapan tenaga kerja melalui aktivasi sub-sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengelola Malang Creative Center Ageng Bagus Armanda memaparkan industri kreatif bisa menekan angka pengangguran di Kota Malang. Namun, persepsi pelaku industri kreatif yang tidak work from office (WFO) dikatakan pengangguran.
Dia mengatakan, industri kreatif sebenarnya mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam membuka lapangan pekerjaan baru, tanpa menjadi pekerja kantor pada umumnya.
“Daripada harus mencari lapangan pekerjaan idaman mertua seperti PNS, itu kan akhirnya standar. Kalau naik level berarti naik kelas. Saya rasa ekonomi kreatif punya kelasnya sendiri, tinggal cara mengedukasi respons dari masyarakat,” tuturnya.
Arman mengharapkan akan banyak kolaborasi antara MCC dan pelaku industri agar bisnis bisa berkembang. Demikian jangkauan konsumennya juga bisa berkembang pesat seiring pesatnya bisnis yang dijalankan.
“MCC dikonsepkan bukan tempat saja, tetapi dibikin sebagai kompleks kreatif yang tidak berdiri sendiri. Sama-sama berkembang melalui kolaborasi. Dengan adanya tempat ini, pelaku 17 subsektor bisa bertemu dan membuka kolaborasi,” tambahnya.
Untuk diketahui, MCC memiliki lebih dari 200 pelaku industri kreatif yang sudah bergabung. Februari 2024 tercatat sekitar 4.500 kegiatan telah berlangsung dan 125 ribu pengguna. Angka ini dinilai cukup tinggi, menandakan pesatnya perkembangan industri kreatif di Kota Malang melalui MCC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Sinta Ayudiya
Editor: Dwi Lindawati