• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyerahkan dokumen penetapan 18 perda prioritas di 2026 kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin (M Sholeh)

DPRD Kota Malang Tetapkan 18 Prioritas Penyusunan Perda di 2026, Ini Daftarnya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang menetapkan 18 prioritas Program Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang di 2026.

Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (26/11/2025).

You might also like

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/06/2026 12:15 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan bahwa perda perda yang akan dirancang di 2026 itu memang sudah ada dalam daftar antrean.

“Sebagian memang merupakan perda perda yang menunggu dirancang. Misalnya perda soal pemajuan budaya,” ucapnya.

DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menandatangani dokumen penetapan 18 perda prioritas di 2026 (M Sholeh)

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, 18 perda yang akan dirancang di 2026 itu mayoritas merupakan inisiatif Pemkot Malang.

Dikatakan, setidaknya ada 4 perda inisiatif DPRD Kota Malang yang juga akan dirancang.

“Tetapi sebenarnya salah satunya sudah selesai, tinggal menunggu provinsi,” ujarnya.

Adapun 18 prioritas pembentukan Perda Kota Malang di tahun 2026 nanti diantaranya yakni:

1. Bangunan Gedung (Pemkot Malang)

2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Pemkot Malang)

3. Penyelenggaraan Penanaman Modal (Pemkot Malang)

4. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran (Pemkot Malang)

5. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pemkot Malang)

6. Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkotika (Pemkot Malang)

7. Ruang Terbuka Hijau (Pemkot Malang)

8. Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta (Pemkot Malang)

9. Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Daerah (Pemkot Malang)

10. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Pemkot Malang)

11. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (Pemkot Malang)

12. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (Pemkot Malang)

13. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Pemkot Malang)

14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 (Pemkot Malang)

15. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya (DPRD Kota Malang)

16. Pemajuan Kebudayaan (DPRD Kota Malang)

17. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (DPRD Kota Malang)

18. Pengembangan Ekonomi Kreatif (DPRD Kota Malang) (ADV).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Kota MalangDPRD Kota MalangKota MalangPemkot Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Dwi Linda
13/06/2026 12:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

Jember

Oplah Jangkau 12 Ribu Hektare, Jember Genjot Produksi Pangan Lewat Modernisasi Pertanian

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sektor pertanian melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah), Irigasi Perpompaan (Irpom), serta modernisasi...

ASN

Pemkab Jember Libatkan 22 Ribu ASN untuk Perkuat Branding Daerah di Ruang Digital

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 5:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengoptimalkan kekuatan komunikasi digital untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih...

Next Post
Sungai Bedadung Jember

Jasad Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Bedadung Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID