MALANG, Tugujatim.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas tentang Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. DPRD Kota Malang menggelar rapat di Gedung Paripurna, Senin (04/03/2024).
Agenda rapat paripurna kali ini semua fraksi menyetujui Ranperda Perpustakaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintahan Kota Malang.
Diawali dengan pembacaan Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) bahwa menyetujui dengan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Dilanjutkan Fraksi Gerindra yang menyatakan bahwa menerima dan setuju atas ranperdaini. Juga Fraksi Golkar menyatakan bahwa setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya menerima dan setuju atas ranperda menjadi perda.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, hal ini merupakan agenda yang disusun pada 2023, namun sempat terhambat pada evaluasi gubernur. Ranperda tersebut, dia mengatakan, hal penting untuk pengembangan perpustakaan di Kota Malang. Walaupun masih belum terlaksana dengan baik.
Made berharap bahwa nantinya Kabag Hukum DPRD Kota Malang dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Malang dapat menjalin komunikasi dengan Kabag Hukum Provinsi untuk penyelarasan Perda.
“Sekarang masih 4 yang turun, satu lagi Perda Pengarus Utamakan Gender (BUG) yang sedang digarap, Rabu ini terjadwal dengan Kabag Hukum dan ODP. Setelah itu akan segera kami lempar ke provinsi, jadi 5 di situ,” tuturnya.
Menurut dia, anggaran perpustakaan relatif kecil. Namun, untuk perannya cukup besar dan berpengaruh dalam penguatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Jika buku yang tidak digunakan rencananya akan diarsipkan dan dihibahkan, sedangkan koleksi yang ada juga segera didigitalisasi dengan adanya depo arsip.
Nah depo arsip nanti ada dua, arsip sifatnya statis dan dinamis. Sifatnya statis dan sudah terdokumentasi dengan baik ditaruh di tempat wilayah RW atau kelurahan yang sudah ada perpustakaan mandiri.
“Itu akan dibina, bahkan APBD harus hadir di situ,” lanjutnya.
Rencananya, Agustus nanti sudah tuntas dan tidak membentuk pensus lagi, kecuali Perda wajib terkait Kebijakan Umum Anggaran
Sedangkan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini harus disesuaikan dengan kondisi yang sudah masuk era digital.
“Kebutuhan harus dilengkapi agar perpustakaan itu tidak ditinggal dan tetap diminati. Era digital kan banyak sarana prasarana pendukung yang harus kami lengkapi agar perpustakaan dilirik. Sementara belum menyesuaikan kondisi saat ini,” jelasnya.
Selain itu, pembenahan sarana prasarana untuk menjamin kenyamanan dan kelengkapan di perpustakaan.
“Di MPP juga ada perpustakaan, mungkin bisa coba benahi, disesuaikan sama kebutuhan masyarakat saat ini. Terutama generasi milenial. Karena membaca menjadi bagian pengetahuan untuk kami memahami,” imbuhnya.
Sehingga, besar harapan masyarakat terutama generasi milenial ikut andil dalam kemajuan di dunia literasi. Karena, hal itu menjadi solusi dari permasalahan literasi digital era modern.
“Literasi ini akan menyesuaikan kondisi saat ini dengan kebutuhan dan ke depannya seperti apa. Untuk itu juga harus ada sarana prasarana mendukung kesiapan literasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati