• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Pengesahan dan foto bersama setelah penandatanganan keputusan oleh DPRD Kota Malang soal Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Gedung Paripurna, Senin (04/03/2024). (Foto: Sinta Ayudiya/Tugu Jatim)

DPRD Setujui Putusan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Pj Wali Kota Malang Akan Perkuat Digitalisasi Modern

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas tentang Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. DPRD Kota Malang menggelar rapat di Gedung Paripurna, Senin (04/03/2024).

Agenda rapat paripurna kali ini semua fraksi menyetujui Ranperda Perpustakaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintahan Kota Malang.

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM
Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menandatangani keputusan soal Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Gedung Paripurna, Senin (04/03/2024). (Foto: Sinta Ayudiya/Tugu Jatim)

Diawali dengan pembacaan Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) bahwa menyetujui dengan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Dilanjutkan Fraksi Gerindra yang menyatakan bahwa menerima dan setuju atas ranperdaini. Juga Fraksi Golkar menyatakan bahwa setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya menerima dan setuju atas ranperda menjadi perda.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, hal ini merupakan agenda yang disusun pada 2023, namun sempat terhambat pada evaluasi gubernur. Ranperda tersebut, dia mengatakan, hal penting untuk pengembangan perpustakaan di Kota Malang. Walaupun masih belum terlaksana dengan baik.

Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat soal Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Gedung Paripurna, Senin (04/03/2024). (Foto: Sinta Ayudiya/Tugu Jatim)(Sinta Ayudiya / Tugu Jatim)

Made berharap bahwa nantinya Kabag Hukum DPRD Kota Malang dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Malang dapat menjalin komunikasi dengan Kabag Hukum Provinsi untuk penyelarasan Perda.

“Sekarang masih 4 yang turun, satu lagi Perda Pengarus Utamakan Gender (BUG) yang sedang digarap, Rabu ini terjadwal dengan Kabag Hukum dan ODP. Setelah itu akan segera kami lempar ke provinsi, jadi 5 di situ,” tuturnya.

Menurut dia, anggaran perpustakaan relatif kecil. Namun, untuk perannya cukup besar dan berpengaruh dalam penguatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Jika buku yang tidak digunakan rencananya akan diarsipkan dan dihibahkan, sedangkan koleksi yang ada juga segera didigitalisasi dengan adanya depo arsip.

Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Malang.
Suasana Rapat Paripurna DRPD Kota Malang. (Foto: Sinta Ayudiya/Tugu Jatim)

Nah depo arsip nanti ada dua, arsip sifatnya statis dan dinamis. Sifatnya statis dan sudah terdokumentasi dengan baik ditaruh di tempat wilayah RW atau kelurahan yang sudah ada perpustakaan mandiri.

“Itu akan dibina, bahkan APBD harus hadir di situ,” lanjutnya.

Rencananya, Agustus nanti sudah tuntas dan tidak membentuk pensus lagi, kecuali Perda wajib terkait Kebijakan Umum Anggaran

Sedangkan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini harus disesuaikan dengan kondisi yang sudah masuk era digital.

“Kebutuhan harus dilengkapi agar perpustakaan itu tidak ditinggal dan tetap diminati. Era digital kan banyak sarana prasarana pendukung yang harus kami lengkapi agar perpustakaan dilirik. Sementara belum menyesuaikan kondisi saat ini,” jelasnya.

Selain itu, pembenahan sarana prasarana untuk menjamin kenyamanan dan kelengkapan di perpustakaan.

Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Rapat Paripurna. (Foto: Sinta Ayudiya/Tugu Jatim)

“Di MPP juga ada perpustakaan, mungkin bisa coba benahi, disesuaikan sama kebutuhan masyarakat saat ini. Terutama generasi milenial. Karena membaca menjadi bagian pengetahuan untuk kami memahami,” imbuhnya.

Sehingga, besar harapan masyarakat terutama generasi milenial ikut andil dalam kemajuan di dunia literasi. Karena, hal itu menjadi solusi dari permasalahan literasi digital era modern.

“Literasi ini akan menyesuaikan kondisi saat ini dengan kebutuhan dan ke depannya seperti apa. Untuk itu juga harus ada sarana prasarana mendukung kesiapan literasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anggota DPRD Kota MalangBerita DPRD Kota MalangBerita Ketua DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniPengesahan Ranperda Penyelenggaraan PerpustakaanRanperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Unim Mojokerto.

Wisuda Ke-XX, Asisten Gubernur Jatim Bagikan Pengalaman Pribadi Bareng Pendiri Unim Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID