SURABAYA, Tugujatim.id – Rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun menuai penolakan keras dari ratusan jagal sapi dan pedagang daging di Kota Surabaya. Aspirasi tersebut disampaikan langsung melalui aksi demonstrasi di Gedung DPRD Surabaya, Senin (12/01/2026).
Menanggapi hal itu, DPRD Surabaya menilai polemik relokasi dipicu oleh lemahnya komunikasi antara pengelola RPH dengan para mitra jagal.
Baca Juga: Awasi Parkir dan Amankan PAD, DPRD Surabaya Setujui Anggaran Pemasangan 750 CCTV di Titik Prioritas
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyebut kebijakan relokasi seharusnya diawali dengan dialog menyeluruh agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Menurut dia, pengelola RPH sebagai sektor utama belum maksimal membuka ruang diskusi bersama para jagal sebelum rencana pemindahan digulirkan. Kondisi tersebut memunculkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha pemotongan sapi.
“Jika sejak awal ada dialog yang komprehensif, situasi seperti ini bisa dihindari. Ketidakpastian yang dirasakan para jagal muncul karena mereka merasa tidak diajak bicara,” ujar Arif Fathoni usai menemui massa aksi.
DPRD Terima Aspirasi Jagal dan Pedagang Daging Sapi
Politikus Partai Golkar itu menegaskan DPRD telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para jagal dan pedagang daging sapi. Bahkan, DPRD Surabaya diminta menandatangani tuntutan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Kami adalah pelayan rakyat. Aspirasi ini tentu kami dengar dan kami perjuangkan. Namun, kami juga perlu memastikan apakah kebijakan relokasi ini masih bisa dibicarakan atau sudah bersifat final,” ungkapnya.
DPRD Surabaya, Arif melanjutkan, berkomitmen memfasilitasi dialog terbuka antara pemkot, pengelola RPH, dan para jagal guna mencari solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.
“Hubungan antara RPH dan jagal itu saling bergantung. Harus ada solusi yang adil agar pasokan daging di Surabaya dan daerah lain tidak terganggu,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan jagal sapi, Abdullah Mansyur, menyatakan aksi tersebut merupakan sikap bersama seluruh jagal dan pedagang daging sapi di Surabaya. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemkot Surabaya, yakni membatalkan relokasi RPH Pegirian serta mencabut surat edaran pendaftaran pemindahan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Pastikan APBD 2026 Tepat Sasaran, Fokus pada Program Riil untuk Warga
Abdullah menegaskan para jagal tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan relokasi. Dia menilai lokasi RPH Tambak Osowilangun terlalu jauh dan berpotensi menimbulkan beban ekonomi yang berat bagi para pekerja.
“Kalau ini dipaksakan, dampaknya besar. Biaya operasional meningkat, belum lagi jarak tempuh. Banyak yang terancam kehilangan pekerjaan,” tandas Abdullah.
Diketahui, sekitar 35 hingga 50 jagal di RPH Pegirian selama ini menyuplai daging sapi ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan, rumah sakit, UMKM, hingga sejumlah daerah di Jawa Timur. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Adira Salsabila
Editor: Dwi Lindawati








