SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Surabaya akan menggodok empat Raperda warisan periode sebelumnya, 2019-2024 pada Paripurna berikutnya.
Pembahasan tersebut merupakan hasil tindaklanjut dari Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Bahtiyar Rifai di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
Tiga Raperda periode 2019-2024 yang akan dibahas DPRD Surabaya yakni Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai Perseroda, Pembentukan Perusahaan Daerah Yekape, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pemindahtanganan Tanah Aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
“Ini merupakan produk dari periode lalu ya tepat pengajuan di bulan Juni-Juni2024. Waktu itu, kita ada transisi periode,” kata Bahtiyar Rifai, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, saat ini anggota DPRD Surabaya masih menjalani masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu, di agenda Paripurna berikutnya, setiap fraksi akan dimintai persetujuan.
“Akan ada Rapat Rapipurna lanjutan mengenai pandangan umum fraksi. Dan ini baru kita paripurnakan November setelah sesai reses,” ucap mantan anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
Mengingat masih berbentuk rancangan, DPRD Surabaya akan mendistribusikan Raperda ini kepada Panitia Khusus (Pansus) di setiap komisi.
“Pansus itu digawangi komisi yang dibidangi. Ada empat Raperda di Komisi A, B, C, dan D. Di dalamnya akan dibentuk Pansus yang mana pimpinannya diusulkan masing-masinh anggota,” jelas politikus Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Bahtiyar juga menuturkan jika surat empat Raperda ini telah masuk ke lebih dulu. Sehingga, ketika dinyatakan lengkap, maka DPRD Surabaya akan segera melakukan pengesahan.
“Kebetulan empat Raperda ini suratnya lebih dulu masuk. Jadi kita akan bahas lebih dulu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko