• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Surabaya Beri Dukungan

Arif Fathoni, Anggota DPRD Surabaya dalam rapat dengar pendapat awal Februari 2024 (foto/Dok. IG @ ariffathoni.official)

DPRD Surabaya Beri Dukungan Kebijakan Larangan Operasional RHU Saat Ramadan, Dorong Satpol PP Rutin Patroli

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam meniadakan operasional tempat rekreasi hiburan umum (RHU) selama bulan suci Ramadan tahun 2024 mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Surabaya.

“Saya mendukung penuh penutupan tersebut, mengingat tahun-tahun sebelumnya juga operasional (RHU) berhenti selama bulan suci Ramadan,” ucap ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, Senin, 11 Maret 2024, dikutip dari Ngopibareng.id.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Berkenaan dengan itu, DPRD Kota Surabaya juga mendorong Satpol PP Surabaya untuk melakukan patroli secara intensif guna menjamin bahwa RHU tidak akan beroperasi selama bulan Ramadan.

“Misalnya ternyata ada RHU yang tetap buka pada saat bulan suci Ramadan, maka harus ada tindakan tegas dengan mencabut izin operasional untuk selamanya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya para pengusaha RHU berencana mengirim surat kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

Para pengusaha RHU tersebut meminta keringanan agar bisnis mereka tetap dapat berjalan selama bulan suci Ramadan dan memastikan pemberian THR kepada karyawan mereka maksimal.

Baca Juga: Coblosan Pemilu 2024 Usai, DPRD Surabaya Harap Masyarakat Bersatu Kembali Songsong Indonesia Emas

Namun, menurut Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, argumen keringanan beroperasi saat Ramadan hanya untuk memenuhi THR karyawan dianggap sebagai alasan belaka.

Sebab, larangan operasional RHU selama bulan suci Ramadan bukanlah hal baru. Tetapi sudah menjadi komitmen bersama selama bertahun-tahun dimana para pengusaha sudah terbiasa dengan kebijakan tersebut. Karenanya, anggota dewan menegaskan kepada pengusaha RHU agar mematuhi ketentuan tersebut.

“Setiap bulan suci Ramadan, RHU di Surabaya tidak ada yang boleh beroperasi. Artinya pengusaha sudah terbiasa dengan itu dan tidak ada keluhan soal pembayaran THR,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Reporter: Imam A. Hanifah

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: DPRD Surabayakebijakan pemkot surabayaKomisi A DPRD surabayalarangan operasional RHU
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Prabowo-Gibran.

Hasil Rekapitulasi KPU Jatim, Prabowo-Gibran Menang Raih 16,7 Juta Suara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID