SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, angkat suara soal praktik pungutan liar (pungli) yang masih mencoreng pelayanan publik di lingkungan pemkot.
Menurut politikus Gerindra ini, pemberian sanksi berupa mutasi jabatan tidak cukup memberikan efek jera. Dia menilai, ASN yang terbukti melakukan pungli seharusnya dihukum lebih tegas, bahkan sampai demosi atau dipindahkan ke bidang berbeda.
Baca Juga: DPRD Kota Surabaya Dorong Kolaborasi Negeri-Swasta dan Sosialisasi Lebih Masif
“Kalau sampai ada oknum ASN kelurahan main pungli, harus dibersihkan. Saya apresiasi langkah wali kota yang memberi maaf karena setiap manusia bisa salah. Tapi sanksi tegas tetap harus ada agar menjadi efek jera,” kata Cak Yebe, Kamis (11/09/2025).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini juga mengingatkan, mutasi jabatan dalam posisi yang sama justru berisiko melahirkan masalah serupa.
DPRD Surabaya Usul Demosi bagi ASN
“Mutasi di posisi yang sama akan memungkinkan hal serupa terjadi dalam versi berbeda. Itu tidak menjadi warning bagi yang lain. Mestinya berlaku demosi atau mutasi yang tegas,” tuturnya.
Lebih jauh, Cak Yebe menekankan bahwa ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat, bukan pencari keuntungan pribadi. Karena itu, setiap tindakan pungli harus dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap amanah publik.
“ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus bekerja dengan asas profesionalitas dan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah. Sanksi tegas penting agar jadi contoh, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun pemkot,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








