SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berencana segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk disabilitas. Perda ini dipandang sangat penting sebagai payung hukum untuk mewadahi kebutuhan para penyandang disabilitas di Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan usai menggelar bertemu dengan Koalisi Difabel Surabaya, pihaknya akan segera berdiskusi para fraksi untuk merumuskan perda tersebut.
Hal ini sesuai dengan D”eclaration of Human Right” dimana tidak boleh ada diskriminasi terhadap kaum difabel khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Kami akan segera membahas perda ini bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Surabaya. Karena sesungguhnya Kota Surabaya sangat menjunjung tinggi inklusivitas” kata Fathoni, Senin (08/06/2026).
Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengalokasikan anggaran yang tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Sosial dan DP3AK. DPRD Kota Surabaya sendiri berusaha akan segera menyelesaikan perda disabilitas, hal ini segera menjadi prioritas mengingat Pemprov Jatim telah memiliki perda disabilitas, disusul dengan beberapa wilayah lain seperti Gresik dan Malang.
Baca Juga : DPRD Surabaya Kritik Kabel Internet Semrawut, Minta Pemkot Tertibkan lewat Perda Baru
“Ini keharusan yang harus kami selesaikan, mudah mudahan di periode masa jabatan 2024-2029 bisa segera terselesaikan, dan ini harus kita prioritas kan” tambahnya.
DPRD Kota Surabaya juga akan mengajak pihak yang berkaitan untuk ikut berdiskusi dalam penyusunan perda disabilitas ini, salah satunya tentu saja Koalisi Difabel Surabaya, tidak hanya itu dunia usaha juga turut dilibatkan agar perda ini dapat memfasilitasi banyak pihak.
“Tentu akan kita libatkan dari Koalisi Difabel Surabaya akan diajak dalam perumusan pasal per pasal,” tuturnya.
Masih Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Kaum Disabilitas
Pada kesempatan yang sama Ketua Koalisi Difabel Surabaya, Slamet Budi Santoso mengungkapkan latar belakang pihaknya meminta segera di rumuskannya perda disabilitas dikarenakan tingkat kesejahteraan yang masih rendah dan minim dari pemerintah.
Walaupun Pemkot Surabaya telah memiliki perwali tentang disabilitas, namun Budi merasa hal tersebut masih jauh dari cukup, karena banyak kaum difabel yang belum tersentuh aturan tersebut.

“Jadi memang kita merasa kesejahteraan kita masih belum mendapat perhatian dari pemerintah. Apalagi penerapan perwali yang belum maksimal,” ungkapnya.
Sebagai perwakilan kaum disabilitas di Surabaya, Budi ingin semua fasilitas publik baik transportasi maupun kantor pemerintah maupun swasta untuk lebih inklusif, yang mana dapat mengakomodir kebutuhan para disabilitas.
Selain itu Budi juga menyayangkan kurangnya lapangan kerja bagi kaum disabilitas. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus karena selama ini pemerintah dipandang pilih kasih.
“Contohnya lapangan kerja, paling yang diterima itu yang tuna rungu kebanyakan, karena mungkin fisiknya masih kuat. Tapi disabilitas lain yanh mungkin lebih parah tidak diberi kesempatan. Itu yang ingin kami perjuangankan,” pungkasnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Husni Habib
Editor: Mochamad Abdurrochim








