TUBAN, Tugujatim.id – Dugaan kecurangan muncul dalam proses tes perangkat desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Hal itu membuat Komisi II DPRD Tuban turun tangan. Bahkan dalam waktu dekat, para anggota dewan ini akan memanggil penyelenggara dan juga pengawas tes perangkat desa tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para pihak terkait untuk meminta keterangan seperti apa yang terjadi. “Kami akan mintai keterangan dan penjelasannya,” ucap pria yang juga Ketua DPD PAN Tuban ini, pada Minggu (13/8/2023).
Selain itu, Mashadi juga mengharapkan pengawas segera menanggapi sanggahan peserta lowongan perangkat desa dengan adil. “Ya segera ditanggapi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, P3A, dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengaku belum menerima laporan dari tim pengawas. “Tim pengawas belum melaporkan. Akan kita klarifikasi ke panitia,” ujarnya, pada Minggu (13/8/2023).
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Lizya Kristanti