TUBAN, Tugujatim.id – Setelah melalui proses panjang dalam pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Tuban menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, pada Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan bahwa jumlah DPT Pemilu 2024 di Tuban berjumlah 945.539 pemilih. Rinciannya 468.016 laki-laki dan 477.523 perempuan yang tersebar di 3.690 TPS.
“Sudah kita tetapkan tadi. Menghapus satu TPS di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Jadi jumlah TPS-nya 3.690,”ujar Fatkul.
Fatkul juga menyampaikan, setelah menetapkan DPT, jumlah ini akan menjadi acuan KPU Tuban dalam pengadaan logistik di TPS nanti, baik surat suara, kotak suara, dan lain sebagainya. “Ini jadi dasar kita dalam pengadaan logistik nanti,” terangnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT yang digelar di Gedung KSPKP ini juga mendapat masukan data dari Bawaslu Tuban, setidaknya untuk lima kecamatan.
Pertama, Kecamatan Kenduruan, ada satu orang meninggal, satu pemilih pindah domisili, dan pemilih baru satu orang.
Kedua, Kecamatan Jatirogo, ada pindah domisili satu orang.
Ketiga, Kecamatan Bangilan, ada pemilih baru lima orang, pemilih ditangguhkan satu orang, pindah domisili dua orang, dan ubah NKK dua orang
Keempat, Kecamatan Senori, ada pindah domisili dua orang dan pemilih baru satu orang.
Terakhir, Kecamatan Singgahan, ada pindah domisili satu orang, meninggal dua orang, dan pemilih baru satu orang.
“Meskipun DPT sudah ditetapkan. Ingat daftar pemilih sangat dinamis sampai dengan hari pemungutan suara, selama dinas masih ada pelayanan pindah domisili dan lain sebagainya,” pesan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PLH) Bawaslu Tuban, M Arifin.