MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menemukan dugaan pelanggaran sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setidaknya, dua dugaan pelanggaran yakni tidak melakukan eksekusi atas perubahan data pada level desa atau kecamatan, serta tidak patuh atas penggunaan stempel atau tanda tangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa mengatakan, mengacu pada hasil pleno tingkat kecamatan ditemukan ketidakselarasan proses perubahan data pemilih yang harusnya berlangsung pada pleno tingkat desa oleh PPS maupun tingkat kecamatan PPK.
“Dua temuan kami, yakni beberapa perubahan data tidak dilakukan melalui mekanisme pleno tingkat PPS maupun PPK. Padahal itu prosedur dari KPU langsung,” ujar Deni, Selasa (13/08/2024).
Sementara, temuan lain, lanjut Deni, terkait penggunaan tanda tangan dan stempel pada form A rekap serta berita acara. “Kami juga mendapati perintah yang tidak seragam dari KPU ke jajaran bawah seperti PPK dan PPS. Jadi kami menekankan kepatuhan akan peraturan-peraturan yang berlaku,” tandas Deni.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto telah menetapkan sejumlah 847.618 jiwa dalam DPS. Sebaran tersebut terdapat 32.995 jiwa yang masuk DPS kecamatan Jatirejo. Jumlah tersebut berasal dari 19 desa. Disusul, 32.987 orang yang berasal dari 18 desa di kecamatan Gondang. Kemudian 45.258 orang dari 20 desa di kecamatan Pacet serta 24.053 orang dari 13 desa di kecamatan Trawas.
Lalu, 62.741 orang dari 19 desa di kecamatan Ngoro. Disusul 59.957 orang dari 19 desa di kecamatan Pungging serta 49.675 orang dari 17 desa di kecamatan Kutorejo. Kemudian, 58.740 orang dari 19 desa di kecamatan Mojosari, serta 43.123 dari 16 desa di kecamatan Dlanggu dan 38.898 jiwa dari 17 desa di kecamatan Bangsal.
Sementara, total 58.453 jiwa dari 16 desa di kecamatan Puri. Lalu, 56.374 orang dari 16 desa di kecamatan Trowulan serta 54.977 orang dari 15 desa di kecamatan Sooko.
Kemudian, 42.892 jiwa berasal dari 14 desa di kecamatan Gedeg. Disusul, 44.442 orang dari 20 desa di kecamatan Kemlagi, 65.201 penduduk dari 16 desa di kecamatan Jetis serta 39.585 jiwa dari 18 desa di Dawarblandong dan 37.267 orang dari 12 desa di kecamatan Mojoanyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








