BOJONEGORO, Tugujatim.id – Emak-emak di Bojonegoro berinisial YK, 53, jadi korban penjambretan di Jalan PUK, Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Tapi, pelaku penjambretan, warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, itu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro.
Pelaku TA, 26, melancarkan aksi penjambretan pada 7 Desember 2021. Saat itu pada pukul 12.00 WIB, YK, korban penjambretan, sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa dompet yang diletakkan di saku kiri motornya. Ada peluang, TA yang berjalan di belakang korban tiba-tiba ingin mendahului dari arah kiri dan langsung mengambil barang milik korban.
“Di dalam dompet korban penjambretan berisi 1 buah telepon genggam, KTP, kartu ATM, kartu BPJS, kartu STNK, dan uang tunai sebesar Rp1.600.000,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (18/03/2022).
AKBP Muhammad mengungkapkan, korban penjambretan sempat mengejar pelaku. Tapi sesampainya di perbatasan Kabupaten Bojonegoro-Tuban, korban kehilangan jejak pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.
“Berdasarkan keterangan dari korban tentang ciri-ciri pelaku, polisi menyelidiki keberadaannya,” katanya.
Tak berlangsung lama, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, pada 2 Maret 2022. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim







