• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban penjambretan. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers pelaku penjambretan dompet milik emak-emak di Jalan PUK, Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Emak-Emak di Bojonegoro Jadi Korban Penjambretan, Polisi Tangkap Pelaku di Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Emak-emak di Bojonegoro berinisial YK, 53, jadi korban penjambretan di Jalan PUK, Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Tapi, pelaku penjambretan, warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, itu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pelaku TA, 26, melancarkan aksi penjambretan pada 7 Desember 2021. Saat itu pada pukul 12.00 WIB, YK, korban penjambretan, sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa dompet yang diletakkan di saku kiri motornya. Ada peluang, TA yang berjalan di belakang korban tiba-tiba ingin mendahului dari arah kiri dan langsung mengambil barang milik korban.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Di dalam dompet korban penjambretan berisi 1 buah telepon genggam, KTP, kartu ATM, kartu BPJS, kartu STNK, dan uang tunai sebesar Rp1.600.000,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (18/03/2022).

AKBP Muhammad mengungkapkan, korban penjambretan sempat mengejar pelaku. Tapi sesampainya di perbatasan Kabupaten Bojonegoro-Tuban, korban kehilangan jejak pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

“Berdasarkan keterangan dari korban tentang ciri-ciri pelaku, polisi menyelidiki keberadaannya,” katanya.

Tak berlangsung lama, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, pada 2 Maret 2022. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Bojonegoro hari iniBerita kriminal di Bojonegoro hari iniBerita penjambretanKasus penjambretanKorban penjambretanPelaku penjambretanSatresnarkoba Polres Bojonegoro
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Jembatan Lama. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Peringati HUT Ke-153, Jembatan Lama Resmi Jadi Objek Wisata Sejarah di Kota Kediri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID