MALANG, Tugujatim.id – Salah satu event di Kota Malang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Yaitu event Malang Fashion Week (MFW) 2021 yang digelar di halaman Transmart MX Mall Malang pada Jumat (22/10/2021). Lantaran, jumlah pengunjung melebihi kapasitas. Kini Polresta Malang Kota pun telah memanggil panitia event tersebut.
Diketahui, kegiatan itu juga dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. Tak hanya itu, desainer kondang Ivan Gunawan juga hadir dalam kegiatan itu.
“Tadi dari Satuan Intelkam sudah memanggil pihak panitia yang mana tentu ditanya apakah kegiatan itu sudah mendapat rekomendasi atau tidak. Itu didalami oleh Satuan Intelkam,” ujar Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan pada Sabtu (23/10/2021).
Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian sama sekali tidak mengizinkan adanya keramaian. Terlebih keramaian yang tidak memperhatikan jarak.
“Tentu kami jelaskan di sini selama pandemi Covid-19, kepolisian sesuai petunjuk dari Mabes tidak memberikan izin adanya keramaian,” tegasnya.
Supiyan menjelaskan, sesuai kebijakan Kapolresta Malang Kota bahwa pihaknya memang secara rutin menggelar Patroli Power On Hand setiap malam. Patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi Kota Malang tetap aman dan kondusif.
Patroli tersebut menyasar pusat-pusat keramaian yang sekaligus juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga prokes. Tak terkecuali kegiatan Malang Fashion Week 2021.
“Kami beserta tim anggota Patroli Power On Hand langsung ke lokasi. Di sana kami lakukan koordinasi dengan panitia. Ketika di sana ada hal yang sekiranya (abai prokes), kami lakukan sama dengan di tempat lain. Kami hanya memberikan imbauan, bukan membubarkan,” jelasnya.
Kegiatan Malang Fashion Week 2021 tersebut diketahui digelar hingga pukul 21.00 WIB belum selesai. Jadi, pihak panitia meminta kelonggaran waktu kepada petugas patroli.
“Jam operasional yang seharusnya pukul 21.00 WIB berakhir, karena molor acara pembukaannya, mereka meminta toleransi waktu sampai pukul 21.30 WIB,” paparnya.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut diketahui telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan terselenggara sesuai aturan Inmendagri dan SE Wali Kota Malang tentang PPKM Level 2.
“Jadi untuk memastikan karena kegiatan ini masih berjalan lagi, panitia tadi sudah dipanggil. Panitia menyanggupi itu kejadian tadi malam tidak akan terulang dan kapasitas pengunjung juga akan dibatasi 50 persen,” ucapnya.
Dia mengatakan, jika sampai terjadi lagi maka satpol PP yang akan mendalami terkait pelanggaran prokes.
“Nanti dari kepolisian meminta satpol PP untuk mengamankan kegiatan itu dan dibantu petugas kepolisian. Kalau terjadi lagi nanti didalami bersama satpol PP terkait prokes itu,” tutupnya.