• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Samsudin

Gus Samsudin Diperiksa di Polda Jatim.

Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin Ngonten Tukar Pasangan, Soal Subscriber Hingga Terancam Penjara

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Tugujatim.id – Paranormal sekaligus youtuber, Samsudin Jadab alias Gus Samsudin kembali menjadi perbincangan hangat setelah tersandung konten tukar pasangan suami istri yang dibuatnya. Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati itu dinilai meresahkan dan menyesatkan masayarakat lewat video viral yang diupload di YouTube Mbah Den atau Sariden dan tersebar luas di media sosial.

Berikut sejumlah Fakta perjalanan kasus video tukar pasangan suami istri Gus Samsudin hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

 

1.  Tiga Hari Syuting di Rumah Lahuri

Keterangan Lahuri (63) warga RT 04/ RW 01 JatiLengger, Kecamatan Pongok, Kota Blitar menyatakan syuting video berlangsung (3) tiga hari di rumahnya. Syuting video berlangsung malam pada Jumat, Sabtu dan Minggu bersama puluhan orang.

Rumah Lahuri tidak disewa melainkan hanya digunakan, lantaran kedekatan anaknya dengan Gus Samsudin. Tetapi selama syuting diberi uang Rp200 Ribu untuk membuatkan kopi orang-orang yang syuting tersebut.

Lahuri yang juga seorang ketua RT mengaku tidak mengetahui jalan cerita video tersebut. Karena tidak mengikuti proses syuting, bahkan dirinya tidak berada di rumah. Ia mengetahui setelah polisi mendatanginya.  Lahuri sendiri mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Gus Syamsudin, tetapi anaknya menikah dengan tetangga Gus Samsudin.

 

2.  Dilaporkan FKUB

Gus Samsudin dinilai meresahkan dan menyesatkan masayarakat lewat video viral yang tersebar luas di media sosial. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar, pada Kamis, 29 Februari 2024 melaporkannya ke Polres Blitar. Pelapor meminta polisi mengusut dan memproses Gus Samsudin secara hukum karena konten aliran sesat membolehkan jemaah tukar pasangan.

 

3. Plinplan Ngaku Syuting di Bogor

Awalnya Polres Blitar telah meminta keterangan Gus Samsudin dan mengaku pembuatan video dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Tetapi keterangannya berubah-ubah.  Setelah ditelusuri oleh penyidik berikut sejumlah barang bukti, Samsudin pun mengaku pembuatan video di Kecamatan Ponggok, Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus Gus Samsudin sebelumnya ditangani Polres Blitar, namun kurang kooperatif dalam menjalani pemeriksaan sehingga diambil alih oleh Polda Jatim.

“Sebelumnya Gus Samsudin sempat plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Awalnya yang bersangkutan membuat konten di Bogor, Jawa Barat namun setelah diperiksa Polres Blitar yang bersangkutan mengaku membuat di kawasan Ponggok, Blitar,” kata Dirmanto, Kamis (29/2/2024).

 

4. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (01/03/2024) dan menjalani penahanan oleh Polda Jatim.

“Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian saudara Samsudin juga sudah ditahan di rumah tahanan negara Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Kantor Humas, Jumat sore (01/03/2024).

Terbuka kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus video tukar pasangan Gus Samsudin tersebut. Saat ini, 13 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan, perekam dan pengunggah video tersebut.

 

5. Dijerat UU ITE dan Kemungkinan Pasal Berlapis

 

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Namun tidak menutup kemungkinan Gus Samsudin akan disangkakan pasal berlapis tentang penistaan agama. Polda Jatim akan meminta keterangan saksi ahli agama dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Ke depannya, kami rencana tidak lanjut yakni memeriksa ahli agama terkait penistaan agama,” ujar Dirmanto.

 

6. Pembuat Skenario Video Guna Tingkatkan Subscriber

Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, Gus Samsudin merupakan orang yang membuat skenario dalam video tersebut.

“Tersangka berperan sebagai pembuat skenario,” ujarnya.

Awalnya video diproduksi dengan durasi 30 menit namun dipotong saat diunggah di media sosial.

“Dengan video itu, dia (Samsudin) berharap untuk menaikkan konten dan mendapat banyak subscribe di YouTube,” jelas Charles.

 

7. Sempat Klarifikasi

Gus Samsudin sempat mengklarifikasi dan mengatakan jika video tersebut hanya konten belaka. Ia menyampaikan bahwa video tersebut settingan dan kejadian di konten tidak benar-benar terjadi alias fiktif.

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Gus Samsudinvideo viral
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
zona degradasi.

Persebaya Dibayangi Zona Degradasi, Paul Munster Pompa Semangat Pemain

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID