JEMBER, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember secara resmi menetapkan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto (Gus Fawait-Djoko) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara penetapan yang berlangsung di salah satu Ballroom di Jember pada Kamis (9/1/2025) itu tidak dihadiri langsung oleh Gus Fawait, lantaran sedang ibadah umrah di Tanah Suci. Kendati demikian, melalui video conference Gus Fawait menyampaikan terima kasihnya, kepada para pendukung yang senantiasa membersamai selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak di Kabupaten Jember, yang terlibat dalam proses pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 kemarin,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, di dalam pesta demokrasi, selain mencari sosok pemimpin juga menjadi wujud dan cermin bagi kedewasaan politik. Gus Fawait juga menilai, pelaksanaan Pilkada 2024 lalu berhasil dengan baik, tanpa terjadi kendala seperti konflik antara pendukung kedua paslon.
“Tentu ini prestasi bagi kita semua, bukan hanya bagi paslin, tapi bagi semua pihak termasuk KPU, Bawaslu, jajaran TNI, Polri, dan semua pihak yang terlibat, baik di level kabupaten maupun kecamatan dan desa,” jelasnya.
Lanjut Gus Fawait, pihak yang menang maupun yang kalah, sama-sama menjadi pihak yang memperjuangkan pesta demokrasi di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni mengungkap bahwa pelaksanaan penetapan tersebut dilakukan secara serentak, khususnya pada kabupaten/kota yang tidak mengalami Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Untuk kabupaten/kota yang terdapat PHPU, tentunya masih bulan Maret nanti tahun 2025 dan kita sudah menyelenggarakan Pilkada dengan baik lancar, sesuai dengan ketentuan, tidak ada kendala dan semuanya telah tertuang di berita acara,” ujar Dessi Anggraeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








