JEMBER, Tugujatim.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto (Fawait-Djoko) memperoleh suara unggul di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perolehan suara tersebut sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di salah satu aula hotel pada Kamis (5/12/2024).
Fawait-Djoko memperoleh sebanyak 588.761 suara, sedangkan pasangan calon petahana, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman memperoleh 494.499 suara.
Adapun rincian meliputi suara sah sebanyak 1.084.260, suara tidak sah 27.232, dan total suara sah dan tidak sah mencapai 1.111.492.
Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon Fawait-Djoko lebih unggul dari pada Hendy-Firjaun di Pilkada 2024. Kendati demikian, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraenimenjelakan selama proses rekapitulasi tidak ada yang menyampaikan keberatan.
“Rekap hari ini tanpa ada kejadian khusus atau keberatan dari saksi-saksi, maka selanjutnya akan kami tetapkan hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara hari ini,” ujar Dessi Anggraeni.
Menurutnya, penetapan tersebut masih diperlukan tindak lanjut berupa penerbitan dokumen Surat Keputusan (SK) KPU Jember. Nantinya, SK itu akan menjadi dasar untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih 2025-2030.
“Hasil rekap Kabupaten Jember untuk pasangan yang unggul berdasarkan hasil rekap tadi adalah pasangan calon nomor urut 2,” sambung Dessi Anggraeni.
Lanjut Dessi Anggraeni, selanjutnya proses rekapitulasi akan berlangsung di tingkat Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (7/12/24) mendatang, setelah ditetapkan. “Nanti di tanggal 07 Desember KPU Jember akan menyerahkan D hasil ke KPU Provinsi,” pungkas Dessi Anggraeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko