MALANG, Tugujatim.id – Usai harga kedelai yang naik yang mengakibatkan pengusaha tahu mengalami kerugian. Kini harga komoditas cabai di Kabupaten Malang juga ikut-ikutan meroket.
Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga cabai mencapai 100 persen dari harga normalnya. Yaitu dimana sebelumnya harga cabai di angka Rp 35 ribu per Kg, kini menjadi Rp 63 ribu per Kg.
“Satu minggu yang lalu masih di angka Rp 35 ribu per Kg, sekarang naik menjadi Rp 63 ribu per Kg untuk cabai rawit,” ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Budiar Anwar, saat dikonfirmasi pada Kamis (07/01/2020).
Also Read
Baca Juga: Mengenang Sosok Gus Dur: Pluralisme dan Cerita Tentang Papua
Budiar mengungkapkan jika penyebab meroketnya harga cabai dikarenakan musim penghujan membuat cabai-cabai menjadi gagal panen.
“Tanaman cabai itu membutuhkan sinar matahari yang banyak dan air yang sedikit. Dan karena musim penghujan, banyak bunga cabai yang rontok,” ujarnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya memasang atap pada ladang milik para petani. Namun, upaya tersebut justru menghalangi sinar matahari menerpa tanaman cabai.
Oleh karena itu, Budiar mengatakan pihaknya melakukan upaya dengan melakukan barter komoditas dengan daerah-daerah lain.
“Misalnya di Pasar Mantung itu banyak menjual komoditi manisa, lalu kuta uual ke Bali atau NTT. Lalu dari Bali atau NTT mengirim cabai kemari,” ungkapnya.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Inilah Beda Arktik dan Antarktika
Karena usaha itulah, membuat harga cabai di Kabupaten Malang tidak terus meroket sampai di angka Rp 100 ribu per Kg.
“Kalau dulu sempat di angka Rp 100 ribu, sekarang Alhamdulillah hanya sampai Rp 63 ribu. Jadi, bisa dikatakan bisa ditekan meskipun harga normalnya Rp 35 ribu,” pungkasnya. (rap/gg)