TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengubah nomenklatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sejak April 2024.
Langkah ganti nama BUMD ini diambil tidak lama setelah perusahaan daerah tersebut terseret skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,6 miliar. Dua mantan petinggi BUMD tersebut kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Perubahan nama ini pun memunculkan pertanyaan, apakah upaya rebranding atau bagian dari strategi pembenahan menyeluruh, bahkan sekadar formalitas?
Peraturan Daerah (Perda) Tuban Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (Perseroda) disebutkan, struktur lama BUMD RSM dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi dan kondisi daerah. Sehingga perlu dilakukan perubahan.
BACA JUGA: Antusiasme Tinggi! Kuota Balik Mudik Gratis Pemkab Tuban ke Jakarta Ludes dalam Sehari
“Peraturannya memang seperti itu, jadi kita harus menyesuaikan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, Jumat (21/3/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab telah menunjuk Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Tuban, Agus Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perseroda melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski begitu, Pemkab masih berhati-hati dalam memberikan suntikan modal untuk perusahaan.
“Sementara belum ada penyertaan modal, kami masih melakukan kajian mendalam terlebih dahulu,” imbuh Budi.
Perubahan nomenklatur ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi momentum untuk membenahi administrasi dan sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan. Salah satu tugas utama Plt Direktur adalah menyelesaikan berbagai tunggakan utang yang masih menghantui perusahaan daerah tersebut.
“Kami tugaskan Plt untuk menyelesaikan utang piutang usaha yang masih menjadi beban sejak era sebelumnya,” tegas Budi.
BACA JUGA: Peringatan Bagi Pemudik! Angka Kecelakaan di Tuban Meningkat 30 Persen
Selain itu, bisnis yang sudah berjalan, seperti kerja sama bongkar muat pelabuhan dan penyediaan jasa tenaga kerja akan terus dioptimalkan. Ke depan, Perseroda ini juga berencana mengembangkan lini usaha baru yang lebih minim risiko.
“Kita akan mencari bidang usaha lain yang risikonya lebih rendah dan lebih menguntungkan,” tandasnya.
Meski demikian, perubahan nomenklatur ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Apakah perubahan ini benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan publik, atau hanya menjadi strategi untuk melepas bayang-bayang skandal korupsi yang mencoreng nama perusahaan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








