MALANG, Tugujatim.id – Tengah ramai jadi perbincangan warganet terkait larangan warung Madura buka 24 jam dengan alasan toko kelontong lain dan minimarket tersaingi.
Isu ini bermula ketika viralnya berita lurah di Bali Penatih I Wayan Murda meminta warung Madura tidak beroperasi 24 jam. Menurut dia, operasional pegawai yang sering berganti menjadi tidak terdatanya administrasi di Warung Madura.
Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa menerima keluhan pengusaha minimarket tersebut. Ditambah lagi dengan pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Tribus Rahadiansah mengatakan, warung Madura hanya akan mematikan usaha kecil lain.
Isu ini semakin merembet dan menyebar luas se-Indonesia, termasuk di Kota Malang. Tercatat di wilayah Kedungkandang sekitar 13 lebih Warung Madura, Lowokwaru sekitar 22, dan masih banyak lagi. Beredarnya kasus ini membuat salah satu pedagang Warung Madura di Kota Malang, tepatnya di Jalan Danau Kerinci, Kedungkandang, Kota Malang, menanggapi beredarnya isu tersebut.
“Kalau menurut saya sih bukan masalah mematikan rezeki yang lain ya. Kami kan sama-sama mencari rezeki. Jadi menurut saya alasan itu tidak masuk ya di saya kalau alasan mereka hanya toko 24 jam, ya mereka ikut aja buka 24 jam kan gitu simpel to the point,” tutur Risa, istri seorang pedagang Warung Madura asli dari Sumenep, Madura.
Risa mengatakan alasan tersainginya minimarket atau toko lain adalah alasan yang tidak logis. Sebab, segala bentuk usaha sudah ada rezeki masing-masing.
“Justru kalau menurut saya kebijakan seperti ini tidak baik ya kan kami sama-sama cari rezeki, tergantung contohnya di pasar aja banyak yang buka ada yang sampai malem kalau rezekinya mereka sudah diatur ya rezeki sih menurut saya. Jadi kalau alasan itu gak masuk menurut saya,” ungkapnya.
Dengan kebijakan semacam ini bukan semata solusi yang tepat. Sebab, bukannya menumbuhkan perputaran ekonomi lain, namun berkebalikannya mematikan ekonomi dan rezeki dari Warung Madura tersebut.
“Kebijakan itu malah mengurangi kami yang sudah jalan, maksudnya toko 24 jam yang sudah jalan yang sudah untuk menghidupi keluarganya. Kalau ditutup kan mereka jadi kebingungan lagi cari pekerjaan,” imbuhnya.
Ciri khas Warung Madura dengan pemasangan lampu warna di area depan toko, bensin eceran yang ada di bahu jalan tepat di depan toko, serta penataan barang dagangan terutama rokok yang sangat rapi menjadi daya tarik tersendiri. Sistem operasional yang biasanya dikelola pribadi kerabat dan keluarga adalah strategi untuk meminimalkan kesalahan pendataan.
“Ya gantian yang jaga, biasanya 2 orang itu pasti masih ada hubungan keluarga soalnya gak mungkin ya kami percaya sama orang apalagi barang kecil gini perhitungannya gak mungkin kayak supermarket langsung masuk komputer. Ya kenapa gak minimarket aja ikut buka 24 jam, saingan secara sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang Ja’far Sodiq juga secara tegas mendukung penuh untuk menolak kebijakan yang melibatkan ketidakefektifan Warung Madura 24 jam. Menurut dia, warung ini memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Selain itu, tidak ada catatan bahwa pedagang khususnya di Kota Malang melanggar atas peraturan pemerintah daerah.
“Warung Madura memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar, warung-warung kecil yang rata-rata adalah sewa menaati peraturan pemda. Jadi tidak ada alasan untuk menyempitkan ruang bagi usaha kecil seperti Warung Madura,” ujarnya.
Ja’far berharap pemerintah lebih bijak dalam mengatur kebijakan terkait usaha kecil, terutama Warung Madura. Bukan menjadi alasan operasional 24 jam menjadi permasalahan yang besar, hanya dengan keluhan pedagang lain yang merasa tersaingi.
“Kami berharap pemda dan pemerintah pusat bijak dalam mengatur usaha masyarakat kecil secara umum baik warung Madura, Jawa, Padang dan sebagainya,” ucapnya.
Dengan demikian, DPD BNPM Kota Malang secara tegas akan terus mengawal isu tersebut hingga tuntas. Sebab, terlihat dari berbagai perkembangan ekonomi dari Warung Madura di Kota Malang menyumbangkan banyak kontribusi terhadap perputaran ekonomi.
“Akan terus mengawal isu sampai tuntas, Pemerintah Kota Malang untuk menyapa pengusaha kecil yang berkontribusi besar pada perekonomian di sini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Sinta Ayudiya
Editor: Dwi Lindawati