KEDIRI, Tugujatim.id – Pria berinisial MAR (24) warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri digelandang Unit reskrim Polsek Kepung karena gelapkan motor kakak iparnya sendiri, Senin (24/1/2022).
Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edy, mengungkapkan bahwa MAR diamankan di lapangan Dusun Senowo, Desa Kencong, Kecamatan Kepung. Ia dilaporkan Ferri Farhan Nugroho (48) karena motor Honda CBR milik kakaknya tersebut tidak dikembalikan setelah dipinjamnya. Rupanya motor itu telah dijual pelaku pada orang tidak dikenal di media sosial.
“Motor tersebut langsung ditukarkan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja di perbatasan Kediri dengan Tulungagung kepada orang yang tidak dikenal di media sosial,” ungkapnya.
Edy mengatakan, awalnya MAR meminjam motor milik Ferri Farhan Nugroho yang merupakan kakak iparnya. Namun, hingga Sabtu (15/1/2022) motor tersebut tidak kembali dan MAR tidak ada kabar.
“Lalu, korban melaporkannya ke Polsek Kepung,” tambahnya.
Setelah mendapat laporan polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa MAR berada di lapangan Dusun senowo Desa Kencong, Kecamatan Kepung. Saat itu MAR membawa sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru tanpa plat nomor dan tanpa surat-surat.
Setelah diamankan ia mengaku bahwa sepeda motor milik Ferri tersebut langsung ditukarkan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja di perbatasan Kediri dengan Tulungagung dan mendapat uang tambahan Rp 150.000
“Uangnya sudah habis untuk biaya keperluan hidup,” ujar Iptu Sarwo Edy.
Edy mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan handphone diamankan di Mapolsek Kepung.
“Proses selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri, kerugian senilai Rp 20.000.000,” pungkasnya.