BATU, Tugujatim.id – Sejak dipasangnya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai penunjang program tilang elektronik atau E-tilang pada Maret lalu, masyarakat Kota Batu sudah mulai tertib dalam berlalu lintas. Sosialisasi program E-tilang itu kini terus digencarkan demi meningkatkan ketertiban lalulintas di Kota Batu, Kamis (8/4/2021).
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengimbau agar masyarakat Kota Batu maupun wisatawan dapat meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal ini diungkapkan sebagai upaya menekan angka terjadinya kecelakaan di Kota Batu.
“Jaga keselamatan dalam berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” kata Catur.
Menurutnya, sosialisasi E-tilang kepada masyarakat dilakukan secara bertahap. Pihaknya tidak langsung memberikan sangsi kepada pelanggar meski kamera ETLE telah terpasang.
“Sosialisasinya kita lakukan bertahaplah. Biar semua terpasang dulu dan masyarakat tau dulu. Memang dari 3 titik yang direncanakan, saat ini belum terpasang semua,” tuturnya.
Saat ini, baru satu lokasi yang sudah dipasang yaitu di simpang empat BCA Kota Batu dari 3 titik yang rencananya dipasang ETLE. Sementara dua titik lainnya yaitu simpang empat Lippo Plaza dan simpang empat Pesanggrahan Kota Batu.
Penerapan program E-tilang sangat sesuai dengan kondisi pandemi saat ini, dimana petugas dan pelanggar tidak akan ada kontak fisik secara langsung.
Sementara beberapa pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera berteknologi canggih itu diantaranya, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan dan melawan arus.
Selain itu, pelanggaran tak mengenakan helm, tak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang dan menggunakan ponsel saat berkendara juga akan terdeteksi.