Jakarta, Tugujatim – Asuransi Jiwa Generali Indonesia memberikan klaim kepada nasabah yang meninggal akibat sakit stroke di Kota Malang. Nasabah yang meninggal itu bernama Sriyana, almarhum meninggal disebabkan adanya pendarahan di otak.
Tim Generali Indonesia yang diwakili oleh Jonny selaku Regional Agency Sales Head dan Reine Bopha Dewi selaku financial consultant hadir ke Malang untuk memberikan bingkisan sehat kepada perwakilan keluarga nasabah.
Youla, selaku istri almarhum Sriyana merupakan nasabah Generali yang sudah bergabung sejak tahun 2019 hingga menghembuskan nafas terakhir pada Desember 2023. Generali Indonesia memberikan klaim sebesar lebih dari Rp 500 juta kepada ahli waris.
Jutany Japit selaku Direktur dan Chief Operation Officer mengungkapkan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Sriyana.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu nasabah kami, dan disaat yang sama kami bersyukur bisa menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Jutany dalam keterangannya, Jumat (17/05/24).
Baca juga : Pengertian Asuransi Jiwa, Manfaat, dan Jenisnya
“Terima kasih telah mempercayakan proteksi finansial keluarga pada Generali, semoga uang pertanggungan almarhum bisa bermanfaat bagi keluarga untuk terus melanjutkan kehidupan selepas almarhum pergi,” tambah Jutany.
Youla istri almarhum mengungkapkan, jika awalnya dirinya merasa tidak percaya dan tidak membutuhkan asuransi. Namun setelah mendapat penjelasan detail dari agen akhirnya ia memutuskan untuk mengambil tawaran tersebut.
“Awalnya saya dan suami merasa tidak perlu dan tidak percaya dengan asuransi. Kini saya sangat bersyukur sekali ternyata saat itu merupakan keputusan yang tepat. Selepas suami meninggal, saya dan keluarga sudah merasakan manfaatnya.
Ia merasa bangga kepada almarhum suaminya, karena semasa hidup telah mengabdikan diri kepada keluarga dan juga setelah meninggal dunia masih memberikan kebermanfaatan.
“Kami bangga, seorang Ayah yang semasa hidupnya selalu mengabdikan diri untuk keluarga, setelah wafat masih membekali kami secara finansial untuk keberlangsungan hidup. Inilah bukti cinta beliau yang besar kepada kami,” ungkap istri almarhum.
Baca juga : 4 Tips Merencanakan Dana Pensiun untuk Hari Tua, Ini Jenis Instrumen Investasinya!
Terkait dengan komitmen pembayaran klaim sendiri, sejak Januari – Maret 2024 Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp 293,2 Miliar untuk lebih dari 69.000 kasus klaim yang mencakup klaim meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur sendiri, Generali Indonesia telah membayarkan hampir 3.000 kasus klaim dengan total Rp 33,5 Miliar pada kuartal I-2024 untuk klaim meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.








