SURABAYA, Tugujatim.id – Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (14/12/2022).
Sahat ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Sukolilo, Kota Surabaya bersama Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif.
KPK telah menyegel tiga ruangan yang berada di Gedung DPRD Jatim, yakni ruang kerja wakil DPRD, ruang sub bagian rapat, dan ruang CCTV.
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Sarmuji mengatakan bahwa Golkar siap memberikan bantuan hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu. “Bila diminta dan dibutuhkan, kami akan berikan pendampingan, karena kira punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat,” ujarnya, pada Kamis (15/12/2022).
Lanjut Sarmuji, Golkar akan menghormati apapun proses hukum terhadap salah satu politikus senior partai Golkar itu. “Tentu kami ikut prihatin atas apa yang terjadi. Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan dilakukan oleh KPK saat ini,” pungkasnya.







