SURABAYA, Tugujatim.id – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta pada Selasa malam (15/06/2021) melakukan koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Tujuan koordinasi ini untuk menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Jatim dan menentukan tindak lanjut, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jatim Herlin Ferliana menyampaikan adanya penurunan BOR Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Mikro. Namun, perlu juga diwaspadai terhadap kenaikan BOR Covid-19 setiap adanya libur panjang.
“Kapasitas tempat tidur ICU masih mencukupi meski mengalami peningkatan. Kapasitas tempat tidur isolasi masih mencukupi dan mengalami penurunan pemakaian,” bebernya Selasa malam (15/06/2021).
Herlin menambahkan, BOR ICU Covid-19 sebesar 48% dan BOR Isolasi 45%. BOR ICU Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan BOR Isolasi. Hal tersebut menunjukkan pasien dengan kondisi berat atau kritis lebih banyak dirawat di RS rujukan Covid-19.
“Data PPKM Mikro tren harian zonasi hijau dan kuning terjadi penurunan, sedangkan untuk zonasi kuning dan merah mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” tambahnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, kepala daerah agar melaksanakan monitoring update data peningkatan kasus aktif Covid-19 serta ketersediaan BOR di rumah sakit masing-masing daerah.
“Sehingga dapat cepat mengambil tindakan upaya antisipasi guna mencegah dan meminimalisasi penularan virus Covid-19,” jelasnya.
Khofifah melanjutkan, tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19.
“Konsultasikan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim soal PPKM Mikro agar kegiatan yang dilaksanakan dapat optimal,” lanjutnya.
Selain itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, ke depan penyekatan agar dilaksanakan di dua arus perbatasan, baik masyarakat Madura yang akan bepergian ke Surabaya maupun ke Pulau Madura.
“Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat Madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi warga Kota Surabaya, sedangkan masyarakat Surabaya bebas keluar masuk Pulau Madura tanpa harus dilaksanakan swab,” ucapnya.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengatakan agar seluruh kepala daerah yang mendapat amanah memimpin daerahnya untuk senantiasa memiliki tanggung jawab dalam rangka mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini sebagai wujud mempertajam pelaksanaan PPKM Mikro.
“Tingkatkan Solidaritas Forkopimda Kabupaten/Kota dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya. Media sosial berperan penting dalam memberikan gambaran kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, pelaksanaan kegiatan seperti pembagian masker, penyemprotan desinfektan, pemasangan spanduk imbauan protokol kesehatan, operasi yustisi, serta pemberian sembako adalah upaya yang harus terus dilaksanakan dengan berkolaborasi antara TNI, Polri, maupun pemerintah daerah.
“Mempersiapkan tiga titik penyekatan di wilayah zona merah di Kabupaten Bangkalan. Baik secara stationer maupun mobile di perbatasan wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat,” terangnya.
“Operasi yustisi harus terus ditingkatkan sampai masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.