PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi menyegel sebuah gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (05/07/2023). Pagar dan pintu masuk gudang bengkel nomor 106 ini terlihat ditutupi garis polisi.
Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di depan gudang bengkel mobil tersebut sejak petang, sekitar pukul 17.00 WIB. Beberapa polisi juga terlihat masuk dan memeriksa isi bangunan gudang tersebut.
Sekitar pukul 19.12 WIB, terlihat petugas berpakaian Pertamina keluar dari gudang membawa dua ember diduga berisi sampel BBM. Tidak lama setelah pergi keluar, petugas Pertamina tersebut kembali masuk sambil membawa ember besi.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Gempol Pasuruan Diduga Tega Cabuli Anak Gadisnya
Doni, petugas keamanan sekitar, mengatakan, polisi sudah memeriksa gudang bengkel mobil tersebut sejak Selasa malam (04/07/2023).
“Mulai kemarin malam sekitar pukul setengah 12 malam kelihatan mobil hitam dua dari polisi yang masuk,” ujar Doni.
Petugas kepolisian tersebut memeriksa hingga dini hari. Setelah itu, gudang bengkel mobil tersebut disegel dengan garis polisi.
“Disegelnya mulai tadi malam pakai garis polisi,” ungkapnya.
Meski begitu, belum diketahui pasti terkait kasus apa gudang tersebut diperiksa polisi. Beredar kabar bahwa gudang bengkel tersebut diduga disinyalir menjadi tempat penimbunan BBM.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Heru Cahyo Seputro membenarkan adanya pemeriksaan salah satu gudang di Kecamatan Gentong tersebut. Namun, pihaknya belum memberikan banyak informasi terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya belum bisa memberikan banyak konfirmasi. Nanti saya kabari perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati