MALANG, Tugujatim.id – Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) kemungkinan besar batal digarap pada 2023. Penyebabnya, pihak Kementerian PUPR RI tidak memprioritaskan terkait anggaran proyek tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) “Tiga Pasar” DPRD Kota Malang Arif Wahyudi mengatakan, sejak Pasar Besar Malang mengalami kebakaran besar pada 2016 silam, pemeliharaannya semakin merosot.
Apalagi polemik Pasar Besar Malang saat itu terbentur persoalan perjanjian kerja sama dengan PT Matahari Putra Prima. Pada Januari 2023, Pemkot Malang lalu memutus kerja sama agar bisa segera dipelihara.
Baca Juga: Dibobol Maling, Toko Grosir Tlogomas Malang Kehilangan Ribuan Rokok hingga Rugi Rp96 Juta
Pemerintah Kota Malang melalui diskopindag mengusulkan revitalisasi Pasar Besar Malang yang menampung sekitar 3.600 pedagang itu ke Kementerian PUPR RI. Nyatanya, Kementerian PUPR tidak memprioritaskan perbaikan pasar itu.
“Kami dari DPRD telah mendorong melalui DPR RI dan ke Kementerian Perdagangan. Namun terakhir di Kementerian PUPR, ternyata rencana pembangunan Pasar Besar Malang ini tidak masuk dalam list pembangunan Kementerian PUPR,” kata Arif dalam sambungan telepon, Rabu (05/07/2023).
Arif pun mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Besar Malang terancam batal karena APBD Kota Malang juga tidak sanggup menganggarkannya. Apalagi masa penyusunan anggaran sudah mepet.
“Kalau pada 2023 ini nggak mungkin direvitalisasi walaupun melalui anggaran DPUPR di APBD. Karena sudah mendekati tahun anggaran. Tak mungkin dianggarkan di APBD perubahan juga untuk renovasi maupun revitalisasi Pasar Besar Malang ini,” ucapnya.
Menurut Arif, pihak Diskopindag Kota Malang masih berupaya pendekatan ke Kementerian PUPR RI agar perbaikan Pasar Besar Malang diprioritaskan.
“Diskopindag Malang katanya akan berupaya ke Jakarta untuk ngunduh anggaran dari pusat. Kami dari DPRD juga akan dorong ke pusat, apakah nanti bisa atau tidak harus dibongkar total, tapi hanya renovasi,” katanya.
Baca Juga: Keindahan Alam yang Memukau di Bukit Batu Dinding Kutai Kartanegara
Tim pansus tiga pasar kini juga tengah menanti berupaya Diskopindag Kota Malang ke Kementerian PUPR apakah terjadi perubahan. Jika tidak memungkinkan, maka penyusunan anggaran perbaikan Pasar Besar Malang akan melalui APBD 2024.
“Kalau toh di pusat tidak ada dana, kami akan berhitung dengan APBD. Tidak masalah, toh untuk kepentingan publik, wong mbangun MCC aja bisa sekian ratus miliar rupiah,” imbuhnya.
Bagi tim pansus dan pihak DPRD, urgensi revitalisasi PBM perlu segera dilakukan. Sebab, kondisi Pasar Besar Malang sudah sangat memprihatinkan.
“Situasi di dalam pasar ini tidak normal lagi. Mulai bocor, bau tidak enak, bahkan saluran air banyak yang jebol. Jadi, masyarakat malas ke sana,” katanya.
Meski begitu, Arif mengatakan, ada dua kelompok pedagang yang berbeda pendapat yakni kubu Himpunan Pedagang Pasar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3PM). Ada yang menolak perbaikan dan ada yang mendukung.
“Karena itu, kami harap para pedagang bisa kompak. Terpenting, pasar itu bisa normal lagi,” ujarnya.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati