TUBAN, Tugujatim.id – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang di Dusun Pandan, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jumat siang (22/08/2025). Si jago merah melalap bangunan beserta isi di dalamnya hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Sutaji menjelaskan, laporan kebakaran masuk sekitar pukul 12.02 WIB dari penjaga gudang bernama Totok Subiantoro. Tidak menunggu lama, petugas damkar langsung bergerak menuju lokasi gudang penyimpanan barang.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Mebel di Winongan Pasuruan, Kerugian Capai Rp300 Juta
“Tim tiba di tempat kejadian pukul 12.18 WIB. Kami kerahkan tiga unit armada, satu dari Pos Rengel dan dua dari Mako Tuban, dengan total 10 personel,” terang Sutaji.
Upaya pemadaman berlangsung cukup menegangkan karena api cepat membesar. Dengan dukungan dari Koramil Widang serta Polsek Widang, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.40 WIB. Proses pembasahan untuk memastikan bara benar-benar padam dilanjutkan hingga pukul 13.35 WIB.

Bangunan gudang penyimpanan barang yang terbakar berukuran 5×12 meter dari total luas 14×21 meter. Api diduga berasal dari korsleting listrik di area AC outdoor yang kemudian merembet ke gudang penyimpanan.
Kebakaran Bikin Warga Ikut Panik
Sejumlah barang penting seperti suku cadang mesin, vanbelt, komputer data, hingga jumbo bag box sekitar 1.000 pcs ikut habis terbakar.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta,” tambah Sutaji.

Kebakaran di gudang milik CV Sumber Pangan Gemilang ini sempat membuat panik warga sekitar. Beberapa karyawan dan warga bahu-membahu membantu mengamankan barang yang masih bisa diselamatkan sambil menunggu tim pemadam tiba.
Hingga kini, pihak damkar kembali mengingatkan agar pemilik usaha maupun warga lebih memperhatikan instalasi listrik, khususnya di area yang berpotensi menimbulkan percikan api.
“Kasus korsleting listrik seperti ini sering kali menjadi pemicu utama kebakaran. Perawatan dan pemeriksaan rutin wajib dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” pesan Sutaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








