JEMBER, Tugujatim.id – Suasana Balai Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, ramai oleh aktivitas pencairan insentif bagi guru ngaji. Salah satu guru ngaji di Jember ini adalah Siti Latifa, 45, penduduk Gumukjati.
Perempuan paro baya ini mengaku sudah empat kali menerima bantuan serupa sejak program dimulai pada 2021. Namun, pengalaman tahun ini jauh berbeda dari sebelumnya.
“Pengalaman kali ini jauh lebih praktis. Dulu kami harus mengantre lama di bank, bisa sampai berjam-jam. Sekarang cukup membawa identitas, tanda tangan, langsung terima dana tunai dan bisa pulang,” tutur Siti pada Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Jemput Bola ke Rumah! Guru Ngaji Lansia 80 Tahun Dapat Kejutan dari Petugas Kelurahan
Menurut dia, dana bantuan tersebut sangat berarti untuk menopang ekonomi rumah tangga. Uang yang diterima dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari hingga membiayai pendidikan anak-anaknya.
“Rasa syukur yang mendalam karena pemerintah memperhatikan kami para tenaga pengajar mengaji. Mudah-mudahan dana ini membawa keberkahan. Terima kasih kepada Bupati beserta jajarannya,” ungkap Siti penuh harap.

Senada dengan Siti, guru ngaji di Jember bernama Lutfiatul Hasanah yang akrab dipanggil Lutfi dari Desa Kemuningsari Kidul juga turut mengekspresikan kegembiraan serupa. Dia bersyukur mendapat kesempatan menerima honorarium, mengingat masih banyak rekan sejawat yang belum tersentuh program ini.
“Prosedurnya tidak berbelit-belit. Kami hanya perlu menyiapkan KTP, daftar nama santri, plus foto tempat mengaji,” jelasnya.
Guru Ngaji Berharap Jangkauan Program Meluas
Lutfi berharap jangkauan program diperluas agar lebih banyak pengajar Al-Qur’an yang mendapat manfaat, terutama di desanya yang masih memiliki banyak guru ngaji belum terdaftar sebagai penerima.
Data menunjukkan, dua desa tersebut memiliki jumlah penerima terbanyak. Kertonegoro mencatat 135 orang, sementara Kemuningsari Kidul mencapai 141 orang penerima honorarium.
Berdasarkan informasi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, distribusi honorarium periode ini menjangkau berbagai wilayah, termasuk lima kelurahan di Kaliwates, dua desa di Jenggawah, serta beberapa lokasi lain seperti Kelurahan Gebang, Patrang, Desa Darungan, dan Tanggul.
Kepala Bagian Kesra Setda Jember Nurul Hafid Yasin sebelumnya menegaskan bahwa pengajar yang terlewat pada gelombang pertama karena kendala teknis administrasi akan mendapat giliran pada tahap penyaluran berikutnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








