• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru TK asal Malang, S (32) dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono ketika melaporkan intimidasi oleh para debt collector pinjaman online ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Guru TK asal Malang, S (32) dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono ketika melaporkan intimidasi oleh para debt collector pinjaman online ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Guru TK di Malang yang Diteror 24 Debt Collector Resmi Laporkan Kasusnya ke Polisi

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Guru TK asal Malang, S (32) yang terlilit utang puluhan juta rupiah di 24 aplikasi pinjaman online (pinjol) akhirnya resmi melaporkan kasusnya ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). Didampingi kuasa hukumnya, Slamet Yuono, S melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian lantaran dirinya juga mengalami intimidasi dan teror dari para debt collector pinjol tersebut. Bahkan hal tersebut membuat dirinya nyaris melakukan tindak bunuh diri.

Slamet Yuono, kuasa hukum S mengatakan bahwa hingga saat ini, S masih mengalami intimidasi dari para debt collector tersebut. Dikatakan, ada sekitar 84 nomor telepon yang telah melakukan intimidasi kepada S.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Disebutkan, debt collector tersebut juga membuat grup WhatsApp untuk mengintimidasi keluarga S. Hal itulah yang membuat S semakin depresi lantaran keluarganya juga mengalami intimidasi agar bisa melunasi hutang.

“Jadi laporan kami khususnya terkait UU ITE. Katakanlah pencemaran nama baik kemudian akses data secara ilegal, ada ancaman bahkan menyangkut nyawa dan teror segala macam. Itu semua ada di UU ITE, dan ada dalam KUHP juga,” tuturnya.

Menurut Slamet, kasus tersebut sudah masuk pada ranah unsur pidana lantaran ada teror dan ancaman pembunuhan dari para debt collector yang membuat S depresi.

Dia berharap, pihak kepolisian bisa menelusuri nomor nomor tersebut dengan bekerjasama dengan provider yang ada. Terlebih, S juga memiliki jejak transaksi pembayaran melalui nomor rekening saat mengangsur hutang ke para pinjol tersebut.

Dia mengatakan, tentu pada nomor rekening tersebut ada nama yang tertera. Untuk itu, dia yakin kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan tuntas.

“Walaupun pinjol ilegal ini sulit dideteksi, kami yakin kepolisian dengan alatnya yang canggih bisa melacak dan mengungkapnya,” ucapnya.

“Dengan niatnya yang tulus untuk kemanusiaan, kami harapkan Polresta Malang Kota benar benar bisa mengangkat dan meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangkanya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika kasus tersebut terungkap maka bisa menjadi pelajaran bagi para pinjol ilegal lainnya dalam menjalankan bisnisnya.

“Selain itu, ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Ketika mereka menjadi korban, mereka bisa mengajukan laporan kepada kepolisian dan bisa diterima,” ujarnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniGuru TK di MalangintimidasiKota MalangMalangPinjaman onlinepinjolteror
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Polresta Malang Kota saat menggelar sesi konferensi pers ungkap kasus curanmor di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Lima Hari Keluar Jeruji Besi, Residivis Curanmor di Malang Masuk Bui Lagi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID