JEMBER, Tugujatim.id – Merespons tingginya tingkat komplain masyarakat melalui sistem pengaduan Wadul Gus’e, Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) mengambil langkah tegas dengan melakukan kunjungan tak terjadwal ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (28/8/2025).
Tanpa didampingi rombongan resmi, kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu langsung berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen, mendengarkan keluh kesah mereka secara langsung.
Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan ke berbagai meja layanan untuk memahami prosedur pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, e-KTP, dan Akta Kelahiran, termasuk durasi penyelesaiannya.
Gus Fawait menjelaskan bahwa kunjungan diadakannya dipicu oleh melonjaknya laporan masyarakat di platform Wadul Gus’e. Data menunjukkan terdapat 792 keluhan terkait pelayanan kependudukan, angka tertinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya di wilayah Kabupaten Jember.
“Angka 792 laporan ini merupakan yang paling tinggi dari semua organisasi perangkat daerah. Saya perlu menyaksikan sendiri bagaimana proses pengurusan e-KTP baik untuk pembuatan baru, penggantian yang hilang, maupun perbaikan data,” terangnya.
Hasil pengamatan lapangan mendorong bupati untuk mencanangkan reformasi menyeluruh di Disdukcapil. Menurutnya, layanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan fundamental masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Meski berbagai tindak lanjut telah dilakukan Disdukcapil, fakta bahwa mereka menjadi instansi dengan aduan terbanyak menunjukkan perlunya perbaikan sistematis. Untuk mempermudah akses masyarakat, bupati menginstruksikan pembukaan layanan di seluruh kecamatan.
Saat ini, Disdukcapil hanya mengoperasikan 8 titik layanan Wilayah Administrasi Kecamatan (WAK) yang harus melayani 31 kecamatan. Ketimpangan ini memaksa warga menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen.
Ia berharap ke depan, setiap kecamatan di Kabupaten Jember memiliki petugas pencatatan sipil yang siap melayani. “Sehingga warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke Dispendukcapil Jember, cukup di kantor kecamatan,” ungkapnya.
Fawait juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan praktik penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar dalam pengurusan dokumen.
“Jangan sungkan menyampaikan kendala atau keluhan melalui Wadul Gus’e agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas. Perlu diingat, pengurusan dokumen kependudukan tidak dikenakan tarif sepeserpun. Bila ada yang meminta bayaran, segera laporkan melalui Wadul Gus’e. Harapan saya, pelayanan Disdukcapil ke depan akan dipenuhi keramahan dan dedikasi,” tegasnya.
Sebagai langkah akhir, Gus Fawait memerintahkan Kepala Disdukcapil untuk memasang papan informasi yang menjelaskan tahapan pengurusan dokumen beserta estimasi waktu penyelesaian, sehingga masyarakat memiliki panduan yang jelas dari awal hingga akhir proses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








