MALANG, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilwali Kota Malang 2024 berjumlah 660.783 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 5 Kecamatan dengan rincian terdiri dari 323.269 pemilih laki laki dan 337.514 pemilih perempuan.
“Jumlah DPS totalnya 660.783, yang sudah ditetapkan pleno. Ini sifatnya penetapan di tingkat kota yang nanti finalnya akan diplenokan di tingkat provinsi,” ucap Nur El Fathi, Komisioner KPU Kota Malang Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Selasa (13/8/2024).
Rencananya, DPS Kota Malang tersebut dibawa ke rapat pleno tingkat provinsi pada 15-17 Agustus 2024 untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di sisi lain, KPU Kota Malang juga telah menetapkan 1.188 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilwali Kota Malang. Ribuan TPS itu tersebar di 5 kecamatan dan beberapa lokasi khusus.
“Ada 6 TPS khusus, yaitu 5 di Lapas Kelas I Lowokwaru, lalu 1 di Lapas Klas II Kebonsari,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








