PASURUAN, Tugujatim.id – Jajaran tenaga pendidik salah satu SMP di Kota Pasuruan punya cara berbeda dalam memperingati Hari Guru Nasional 2023 pada Sabtu (25/11/2023). Mereka melakukan ikrar bersama untuk berkomitmen jaga netralitas selama tahun politik.
Ikrar ini diucapkan oleh seluruh guru hingga pegawai honorer SMPN 8 Pasuruan. Pembacaan ikrar ini untuk menjaga netralitas jelang pemilu yang dilakukan di halaman sekolah. Tepatnya usai melakukan upacara peringatan Hari Guru Nasional.
Kepala SMPN 8 Pasuruan Arif Syaifurrohman mengatakan, kegiatan ini diikuti 40 guru, termasuk seluruh pegawai tenaga honorer.
“Kami sengaja ikrarkan pas berbarengan dengan Hari Guru karena kebetulan momennya pas,” ujar Arif.
Dia menuturkan, ada empat poin isi dari ikrar netralitas pemilu tersebut. Pertama, para guru dan pegawai honorer diminta menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di lingkungan SMPN 8 Pasuruan selama menjalankan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama pemilu, ataupun setelahnya.
Kedua, diwajibkan untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi ataupun ancaman terkait keberpihakan dengan pasangan calon atau partai tertentu. Baik kepada sesama pegawai ataupun pada seluruh elemen masyarakat lain.
Ketiga, diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak memanfaatkannya demi kepentingan pasangan calon atau partai tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, hingga berita bohong. Terakhir, para guru dan pegawai honorer harus tegas menolak praktik politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
“Ikrar ini kami lakukan, salah satunya juga untuk menghindari konflik antar sesama ASN,” ungkapnya.
Arif menambahkan, ikrar netralitas tersebut sebelumnya juga telah diinstruksikan oleh Pemkot Pasuruan. Setiap satuan pendidikan serta seluruh satuan organisasi perangkat daerah (OPD) lain diminta agar tetap kondusif. Jadi, kinerja ASN bisa berfungsi dengan benar-benar efektif sebagai pelaksana kebijakan publik.
“Kami juga sudah siapkan sanksi dan ada tahapan sesuai tingkat pelanggarannya,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati