JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember akan meluncurkan program Homecare atau layanan perawat dan dokter keluarga pada 24 Juli 2026. Program Homecare Jember ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perawatan langsung di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember Muhammad Zamroni mengatakan, masyarakat dapat mengakses layanan Homecare melalui dua jalur, yakni kanal Wadul Gus’e dan Hotline Homecare di masing-masing puskesmas.
Baca Juga: Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam
“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” ujarnya.
Setiap permohonan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan screening oleh tenaga kesehatan di puskesmas. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan layanan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pasien Penuhi Syarat Dijadwalkan Terima Kunjungan
Program Homecare Jember diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu dengan penyakit kronis, balita yang berisiko atau mengalami stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah.
Bagi pasien yang dinyatakan memenuhi syarat, petugas puskesmas akan menjadwalkan kunjungan ke rumah. Tim yang diterjunkan terdiri atas perawat, bidan, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lainnya yang dilengkapi peralatan medis serta obat-obatan.
Pelaksanaan Homecare juga didukung layanan telemedicine, sehingga tenaga kesehatan dapat berkonsultasi secara langsung dengan dokter umum maupun dokter spesialis apabila pasien memerlukan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, nomor telepon aktif yang terhubung dengan WhatsApp, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan kesehatan jika tersedia.
Seluruh hasil pelayanan akan terdokumentasi dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) untuk memudahkan pemantauan kondisi pasien secara berkelanjutan.
“Melalui program dokter keluarga ini, kami berharap mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Zamroni. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati







