MOJOKERTO, Tugujatim.id – Angka Rp25,8 miliar menjadi hasil penghitungan dari KPU Kabupaten Mojokerto saat disinggung tentang honor dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Mojokerto. Hasil ini berkaca pada total tenaga KPPS Kabupaten Mojokerto sejumlah 23.156 orang yang tersebar di 3.308 tempat pemungutan suara (TPS) di Bumi Majapahit.
Dari besaran angka ini, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menjelaskan bahwa terdapat kenaikan honor KPPS Pemilu 2024 daripada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu. Muslim menuturkan bahwa kenaikan yang terjadi sebanyak dua kali lipat.
“Pemilu 2019 itu 6 anggota KPPS masing-masing honor Rp500.000, naik menjadi Rp1.100.000 untuk Pemilu 2024. Sedangkan honor Ketua KPPS menjadi Rp1.200.000 per orang,” beber Muslim kepada Tugu Jatim, Jumat (08/12/2023).
Naiknya honor ini termuat dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan. Dalam surat ini disebutkan pula besaran honor mulai KPPS, pantarlih, termasuk petugas pemungutan suara luar negeri.
Naiknya honor ini, Muslim melanjutkan, dimungkinkan berasal dari beban tugas KPPS untuk Pemilu 2024. Beban tugas ini di antaranya melakukan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan, hingga penghitungan suara di TPS.
“Pemilu nanti kan satu hari ada lima pemungutan suara. Jadi, tugasnya lumayan,” lanjut Muslim.
Sementara jam kerja KPPS Kabupaten Mojokerto untuk Pemilu 2024 sendiri masih belum diketahui. Sebab, Muslim belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.
“Belum turun juknisnya. Jadi masih belum bisa bicara jam kerjanya itu jam berapa sampai jam berapa. Termasuk liburnya kapan, masih menunggu (juknis),” imbuh alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati