JEMBER, Tugujatim.id – Ketidakpahaman tentang etika digital akan sangat merugikan bagi penggunanya. Di antaranya, ada sanksi sosial hingga sanksi hukum. Dalam acara ICT Watch Roadshow yang digelar di Jember, Sabtu dan Minggu (13-14/08/2022), dipaparkan tips berperilaku sesuai etika dalam dunia digital.
Perkembangan teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut telah melahirkan suatu era di mana aktivitas masyarakat hingga informasi disebarluaskan dengan menggunakan teknologi digital. Era tersebut dinamakan era digital.
Talkshow dan workshop literasi digital di hari kedua menghadirkan 3 pemateri sekaligus. Yaitu, perwakilan dari relawan TIK Jember Erlina Dwi Nahzdifah, Koordinator PPM Kemendikbudristek Rizal Maula, dan Ketua Kopri PC PMII Jember Yusi Putri Lailatul Musyarofah.
Also Read
Erlina Dwi Nahzdifah dalam penyampaian materinya memberikan informasi bahwa Indonesia termasuk negara yang sudah mengikuti perkembangan era digital. Hal ini dapat dilihat dari sebanyak 73,7% masyarakatnya telah menggunakan internet.
“Ternyata 73 persen atau lebih masyarakat Indonesia sudah menggunakan internet. Artinya, masyarakat Indonesia sudah mulai melebur di era digital,” ungkap ketua relawan TIK Jember itu.
Pada perubahan era digital ini, Erlina menjelaskan, pola komunikasi di masyarakat juga ikut berubah. Perubahan pola komunikasi ini dapat dilihat dari semakin banyaknya obrolan bahkan diskusi terjadi di media sosial. Tapi dalam komunikasi tersebut, etika sering kali dilupakan.
“Segala aktivitas di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika,” jelasnya.
Instruktur digitalent tersebut mengungkapkan, jika etika digital tak dipergunakan dengan baik, akan berdampak pada ketidakpahaman yang berisiko menjadi jejak digital yang buruk, adanya sanksi sosial dari orang lain, dan adanya sanksi hukum.
Dalam penyampaian di akhir materi, Erlina memberikan tips berperilaku sesuai etika digital:
1. Ingatlah akan keberadaan orang lain di dunia maya.
2. Taat kepada standar perilaku online yang sama dengan yang dijalani dalam kehidupan nyata.
3. Tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan para pengguna internet lainnya.
4. Hormati privasi orang lain.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim