PASURUAN, Tugujatim.id – Identitas warga tewas ditabrak beberapa mobil di Tol Pandaan-Malang Km 67.600, Selasa (15/03/2022), sekitar 18.50, masih menjadi misteri. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil memastikan jika jenis kelamin korban adalah perempuan. Diduga kuat korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Korban Mrs Y diduga ODGJ,” ujar Kanit Laka Polres Pasuruan Ipda Khunaefi saat dikonfirmasi Rabu (16/03/2022).
Khunaefi menambahkan, kecelakaan terjadi hingga warga tewas dan tubuhnya hancur itu akibat kelalaian korban. Diduga korban nekat masuk ke area jalan tol.
“Hal ini melanggar aturan UU No 38 Tahun 2004 Pasal 56, di mana setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Fortuner bernopol L 1534 AAO yang dikemudikan Jogi Samuel Cristoper P melaju dari arah Surabaya menuju Malang. Sesampainya di TKP, tiba-tiba seorang pejalan kaki menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
“Kecelakaan ini mengakibatkan warga tewas (pejalan kaki Mrs Y yang diduga ODGJ, red) langsung meninggal dunia di TKP, ” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga tewas usai kecelakaan seberangi jalan Tol Pandaan-Malang pada Selasa malam (15/03/2022) karena ditabrak mobil. Mirisnya, korban ditemukan dalam kondisi tubuhnya sudah hancur terlindas mobil.
Kanit PJR IV Polda Jatim AKP Rahmad Budiarto menjelaskan, kecelakaan seberangi jalan Tol Pandaan-Malang Km 67.600 itu terjadi sekitar pukul 18.50. Diduga korban saat menyeberang dan langsung ditabrak secara beruntun oleh mobil Toyota Fortuner dan beberapa mobil di belakangnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim