Tugujatim.id – Warga Jawa Timur (Jatim) pengguna TV analog sebaiknya mencatat baik-baik tanggal 25 Agustus 2022. Pasalnya, pada hari itu pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mematikan siaran TV analog di 10 daerah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Sepuluh daerah tersebut sebagaimana dirilis dalam siarandigital.kominfo.go.id, di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya. Beberapa daerah ini pada tanggal yang telah ditentukan tersebut tidak bisa lagi menerima siaran TV analog.
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) adalah bagian dari program migrasi ke TV digital yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Pada tahap dua ini secara keseluruhan ada 110 kabupaten/kota yang akan dimatikan siaran TV analognya, termasuk 10 daerah di Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya pada tahap pertama, juga ada beberapa daerah kabupaten di Jawa Timur yang dimatikan siaran TV analognya pada tanggal 30 April 2022. Beberapa daerah di Jatim yang mengalami ASO tahap pertama yaitu Kabupaten Sampang, Sumenep, Pemekasan, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Pacitan.
Menurut menteri komunikasi dan informatika, Johnny G Plate, penghentian siaran TV analog ini sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja dan PP Nomor 45 tahun 2021. Aturan-aturan ini mengamanatkan pada pemerintah untuk migrasi ke TV digital dan harus sudah tuntas pada 2 November 2022 mendatang.
Namun pemerintah dalam penghentian siaran TV analog ini melakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Dilakukannya tahapan-tahapan ini untuk meminimalisir dampak dari transisi.
“Saya berharap bahwa usaha multiple ASO ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah lewat Kominfo, untuk mematikan migrasi ke TV digital dilakukan dengan dampak minimal di masa transisi,” kata dia sebagaimana dikutip oleh Suara.com.
Melalui TV digital nantinya, Menteri Jonny berharap masyarakat dapat menikmati kesetaraan tayangan di seluruh Indonesia dengan kualitas terbaik dan channel siaran yang beragam. Untuk itu pihak mengajak pada semua masyarakat dan penyediara siaran televisi untuk masuk ke ekosistem digital.
“Hal itu (penghentian siaran TV analog) untuk memastikan siaran-siaran mereka (TV Swasta) dapat melayani masyarakat dengan lebih baik, lewat ini masyarakat bisa menikmati lebih dari 600 kanal secara digital,” kata dia.
Sediakan STB
Lalu bagaimana dengan warga yang TVnya masih analog apakah berarti harus membeli televisi yang baru? Menurut Dr Rosarita Niken Widiastuti Msi, staf Khusus Menkominfo, masyarakat yang TVnya masih analog tidak perlu membeli televisi baru cukup dilengkapi dengan alat penangkat sinyal digital yaitu Set Top Box (STB).
“Tidak perlu beli TV baru, tinggal beli STB saja. Kalau Tvnya sudah smart TV maka tinggal dilakukan scanning saja sudah menjadi TV digital,” kata dia dalam acara sosialisasi ASO di Kabupaten Lumajang pada Minggu (12/6/2022) lalu.
Nah, untuk mendapatkan STB ini warga bisa membelinya di toko-toko elektronik secara mandiri. Namun, sarannya harus membeli STB yang telah bersertfikat Kominfo yang ditandi dengan ada tulisan DVBVT, tulisan “siap digital” dan ada maskot modi.
“Kami menyarankan untuk membeli STB yang bersertifikat Kominfo, di luar itu kami khawatir tidak dapat menangkap sinyaol digital,” lanjut perempuan yang akrab disapa Niken tersebut.
Bagaimana jika tidak punya uang untuk membeli STB. Menurut Niken jangan khawatir karena pemerintah bersama para penyelenggara multipleksing telah menyediakan STB gratis sebanyak 5,3 juta unit. STB ini diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin.
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim