MALANG, Tugujatim.id – Beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan turut hadir di persidangan guna melihat secara langsung wajah para tersangka. Sidang perdana itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (16/1/2023).
“Saya mau lihat ke dalam dan ingin lihat tersangkanya,” kata Andik Kurniawan, keluarga korban tragedi Kanjuruhan asal Jalan Ternate, Kota Malang, pada Senin (16/1/2023).
Diketahui, Andik merupakan kakak dari Mita Maulidina, salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa 1 Oktober 2022 lalu.
Andik berharap persidangan itu bisa memberikan keadilan bagi para korban tragedi Kanjuruhan. “Saya berharap tersangka bisa dihukum seberat-beratnya. Prosesnya harus dijalankan sesuai dengan hukum yang ada,” inginnya.
Andik juga menginginkan para tersangka tak hanya dikenakan pasal kelalaian yang ancaman hukumannya sekitar satu tahun penjara, namun ada penambahan pasal yang bisa memberatkan para tersangka. “Saya tekankan bahwa jangan hanya pasal kelalaian saja. Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Andik merasa masih terpukul dan bersedih atas kepergian adiknya dalam tragedi Kanjuruhan. Bahkan, Andik mengaku belum terlalu kuat untuk menceritakan soal kepergian adiknya. Andik terdengar terisak-isak saat ditanya soal adiknya. “Kalau tentang Mita mohon maaf saya belum bisa cerita ternyata, belum kuat,” tandasnya.