• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
2 orang pihak keluarga diamankan untuk menjalani proses hukum usai mengeroyok petugas pulasara jenazah COVID-19 di Kota Malang. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

2 orang pihak keluarga diamankan untuk menjalani proses hukum usai mengeroyok petugas pulasara jenazah COVID-19 di Kota Malang. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Insiden Jenazah Tertukar COVID-19 di Malang Berbuntut Pidana

2 Keluarga Jenazah Terancam Pidana Karena Keroyok Petugas Pulasara

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Insiden keributan hingga pemukulan petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kota Malang pada Kamis (28/1/2021) berbuntut panjang. Tak lama usai kasus ini dilaporkan pada malamnya, 2 orang pihak keluarga diamankan untuk menjalani proses hukum. Akibat kasus ini, mereka bahkan terancam penjara hingga maksimal 12 tahun.

Keduanya ialah MNH (21) dan BHO (24). Merupakan anak kandung dan keponakan dari Wakhid, jenazah COVID-19 yang sempat tertukar. Keduanya disangka perkara pemukulan hingga pengeroyokan terhadap petugas penanganan wabah COVID-19. Dalam hal ini, tim PSC 119 Dinkes Kota Malang.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan jika proses hukum tetap akan ditegakkan. Mengingat hingga saat ini belum ada itikad pencabutan laporan atau perdamaian dari pelapor.

”Tapi penegakan hukum yang akan kita tegakkan adalah yang berkeadilan dan berkemanusian. Saya lihat mereka (pelaku) juga menyadari kesalahannya. Kalau setelah mereka tabayun, lalu mereka juga mau berdamai, itu perkara kekhilafan,” ungkapnya, Jumat (29/1/2021).

Bagaimanapun, kata Leo, Polri juga berkomitmen untuk menjaga keamanan petugas yang berikhtiar dalam penanganan wabah virus corona. ”Bagaimana pun, petugas pulasara tidak boleh dianiaya. Kita Polru punya komitmen melindungi mereka,” tegas dia.

Sementara, MNH, sang anak mengaku khilaf karena memang ada faktor emosional. Selain kehilangan bapaknya, ada sejumlah momen dimana prosedur pemakaman jenazah bapaknya dianggap berbelit-belit. Padahal, keluarga yang tengah berduka juga sudah menunggu-nunggu.

Mulai antre jadwal pemakaman hingga perubahan jadwal pemakaman. Respon petugas saat itu juga dianggapnya tidak ramah karena sama-sama terpancing emosi. Pihak keluarga pun mencoba mengerti situasi yang terjadi dan mau menunggu lagi.

Hingga kemudian diketahuilah bahwa jenazah tertukar itu. MNH mendapati nama jenazah pada peti ternyata bukanlah nama ayahnya. Dari situlah situasi mulai memanas.

”Saya liat nama jenazah di atas peti ternyata bukan nama ayah saya. Kakak saya akhirnya lari buat nyari petugas yang ngaku koordinator. Tapi petugas lain ikut terpancing emosi membuat situasi makin kacau,” kisahnya saat konferensi pers kasusnya, Jumat (29/1/2021).

Saat itu, BHO kembali menjumpai LA alias Alfa, pengemudi mobil ambulance yang sempat menubrukkan badannya ke BHO sewaktu di rumah sakit. BHO berencana untuk membalas balik untuk menubrukkan badan. Namun, bersamaan dengan itu, MNH lari dari belakang dan meninju Alfa hingga pingsan.

”Mungkin juga karena petugas itu capek, jadi dia emosi. Posisi kami juga berduka. Padahal kami kan hanya ingin menjelaskan. Saya juga sempat emosi hingga men-jancuki (memaki) petugas. Akhirnya ada petugas yang menubrukkan badan ke kakak saya, lalu saya spontan memukul petugas,” imbuhnya.

Alfa sendiri usai dipukul itu langsung pingsan dan dilarikan ke RS Panti Waluyo. Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan. Sementara, MNH dan BHO pun akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Usai kejadian, jenazah tertukar itu dikembalikan dan ditukar dengan jenazah asli untuk dikuburkan.

Keduanya terpaksa akan diancam pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama – sama di muka umum terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya minimal 5 hingga maksimal 2 tahun penjara. (azm/gg)

Jenazah COVID-19 Tertukar saat Dikuburkan di Malang, Keluarga Tak Terima

Tags: corona viruscovid-19Kota MalangMalangvirus corona
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Tugu Malang ID (grup Tugu Jatim) bakal membagikan 1.001 hadiah untuk memperingati perayaan ulang tahun yang kedua. (Foto: Dokumen/Tugu Malang/Tugu Jatim)

1.001 Hadiah untuk Ulang Tahun Kedua Tugu Malang ID

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID