BLITAR, Tugujatim.id – Ketidakpastian situasi ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas yang dinamis belakangan ini memicu masyarakat lebih selektif dalam mengamankan aset kekayaan. Menjawab tantangan tersebut, Pegadaian Cabang Blitar mendorong masyarakat untuk melirik instrumen investasi yang stabil, salah satunya melalui inovasi emas digital.
Melalui aplikasi terbaru bernama Tring! by Pegadaian, BUMN ini menawarkan kemudahan berinvestasi emas dalam satu genggaman yang praktis, modern, dan dijamin aman karena telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemimpin Cabang (Pinca) Pegadaian Blitar, Nanang Siswanto mengungkapkan bahwa hadirnya platform digital ini menjadi jawaban atas kebutuhan mobilitas masyarakat Blitar saat ini yang menginginkan transaksi cepat tanpa mengabaikan faktor keamanan.
“Masyarakat Blitar tidak perlu lagi repot memikirkan penyimpanan fisik emas. Lewat aplikasi Tring! by Pegadaian, aktivitas membeli, menyimpan, hingga menjual kembali aset emas bisa dilakukan kapan saja secara online,” ujar Nanang, ditemui langsung di Kantor Pegadaian Cabang Blitar, Senin (29/06/2026).
Tersedia juga layanan Cicil Emas. Nasabah bisa menambah kepemilikan emas fisik asli dan bersertifikat 24 karat yang diproduksi oleh sejumlah merek ternama, seperti Galeri24, Antam, hingga UBS.
Solusi Investasi Modern: Apa dan Bagaimana Keamanan Emas Digital?
Di wilayah Blitar, kultur investasi masyarakatnya memang masih cenderung konvensional, di mana muncul rasa ragu jika berinvestasi tanpa memegang fisik barangnya langsung. Terlebih bagi warga sibuk seperti petani hingga pelaku UMKM.
Soal ini, Nanang meluruskan bahwa emas digital sejatinya tetaplah kepemilikan emas murni yang sah, namun dicatat secara elektronik agar masyarakat tidak perlu lagi repot keluar rumah atau mengantre.
“Nilainya tetap mengacu pada emas murni konvensional. Setiap gram yang tertera di saldo aplikasi nasabah itu ada jaminan emas fisiknya di tempat penyimpanan resmi Pegadaian. Kapan pun nasabah ingin mencairkan dalam bentuk emas batangan, sangat bisa dilakukan,” tegas Nanang.
Meski demikian, ia tetap mengimbau warga Blitar untuk jeli sebelum bertransaksi di dunia digital. Nanang membagikan tiga tips utama untuk memastikan platform investasi yang dipilih benar-benar aman.
“Pastikan aplikasinya punya legalitas jelas di bawah OJK atau BAPPEBTI, punya sistem keamanan berlapis seperti OTP dan biometrik untuk proteksi akun, serta menyajikan harga secara real-time tanpa biaya tersembunyi yang merugikan nasabah,” tegas Nanang.
Emas Fisik dan Digital: Mana yang Lebih Efisien?
Nanang turut membedah perbandingan mendasar antara pola investasi emas tradisional (fisik) dengan model digital agar masyarakat bisa menentukan pilihan secara bijak. Secara umum, investasi lewat aplikasi digital dinilai menawarkan efisiensi yang jauh lebih tinggi di era modern.
Menurutnya, investasi emas digital lebih efisien dan aman dibanding cara tradisional yang rawan hilang atau butuh biaya sewa penyimpanan mahal. Selain itu, aksesnya sangat fleksibel karena pencairan dana bisa dilakukan instan selama 24 jam tanpa batasan berat minimum. Menariknya lagi, semua transaksi dan pergerakan harga terpantau transparan secara real-time.
“Emas digital ini memangkas biaya penitipan menjadi jauh lebih ekonomis dengan proteksi enkripsi berlapis. Likuiditasnya tinggi dan informasinya sangat terbuka, sehingga nasabah bisa memantau serta menghitung potensi keuntungan mereka secara presisi kapan saja,” pungkas Nanang.
Kemudahan Ekosistem Tring! by Pegadaian, Cukup Satu User ID untuk Semua Layanan
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa keunggulan utama dari aplikasi Tring! by Pegadaian terletak pada integrasi layanannya yang menyeluruh.
Tak hanya menyediakan fitur Tabungan Emas biasa, aplikasi ini juga mengakomodasi layanan berbasis konvensional maupun syariah, termasuk fitur Cicil Emas. Didesain dengan prinsip kepraktisan, aplikasi ini menerapkan konsep “1 User ID, Semua Kebutuhan”.
“Kami ingin memberikan pengalaman bertransaksi yang efisien bagi warga Blitar. Cukup melakukan registrasi dan verifikasi data satu kali di awal, nasabah sudah bisa mengakses seluruh ekosistem finansial di dalam aplikasi Tring! tanpa perlu berulang kali mengisi data,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Blitar yang ingin mengamankan nilai aset masa depannya dengan cara yang adaptif dan aman, aplikasi Tring! by Pegadaian bisa diunduh secara resmi melalui Google Play Store maupun App Store.
Informasi lengkap datang ke Pegadaian Cabang Blitar di Jalan Merdeka, Kota Blitar. Masyarakat bisa konsultasi via Pegadaian Call Center di nomor 1500 569 atau akses www.pegadaian.co.id.
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pemekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








