TUBAN, Tugujatim.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana memastikan tak akan ikut campur aktivitas politik istrinya yang maju menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Tuban.
“Sekarang njenengan bisa lihat sendiri, apakah saya bergerak untuk memenangkan (istri) tidak? Saya pastikan tidak terlibat politik,” ujar Budi, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tuban, pada Rabu (9/11/2023).
Budi menyampaikan, kebijakan pemerintah tidak ada kaitannya dengan pemenangan istrinya yang caleg Partai Golkar Dapil 1 itu. “Saya pastikan tidak ada kepentingan politik nantinya,” ujarnya.
Ia juga memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban. Sebab, dalam peraturan juga sudah sangat gamblang. “Sudah kita sosialiasikan secara masif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, ASN sudah mengetahui soal netralitas itu, karena pesta demokrasi lima tahunan sudah berjalan lama. “Jadi sudah paham semua. Meskipun juga teman ASN memiliki hak pilih, namun kita juga harus patuh ketentuan yang ada,” ucapnya.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas, ASN harus netral pada pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 itu. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh di mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti