JEMBER, Tugujatim.id – Aksi demo para emak-emak di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuntut perbaikan jalan rusak dari pihak pabrik semen PT Imasco Asiatic pada Senin (03/02/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas jalan rusak di sepanjang Kecamatan Puger yang disebabkan aktivitas truk bermuatan dengan kapas melebihi batas yang diduga menuju dan dari PT Imasco Asiatic.
Para emak-emak melakukan aksi demo itu di sepanjang jalan yang mengalami kerusakan sembari menyuarakan kejelasan atas rencana perbaikan jalan, butut wacana yang diinisiasi PT Imasco Asiatic bersama pihak terkait.
Baca Juga: Tali Jaring Putus, Nelayan Tuban Tewas saat Melaut di Laut Bawean
Selain itu, aksi demo diwarnai dengan spanduk bertuliskan sindiran, seperti “Yang Membatasi Akses Itu Undang-Undang” dan “Bioskop Loberah, Bioskop Mau Tutup, Jangan Bingung Cari Tiket, Jangan Tertipu Calo”.
“Masyarakat ingin tahu waktu, kapan realisasi perbaikan jalan ini, katanya hari ini ada pihak PU dari Surabaya yang akan datang,” jelas Nurul Laili, salah seorang pendemo.
Dia menegaskan, nantinya selama proses perbaikan jalan berlangsung, para warga akan tetap melarang truk-truk besar yang biasanya melintas. Meski PT Imasco Asiatic juga menggelontorkan biaya perbaikan, penutupan yang diberlakukan untuk memastikan kondisi jalan terjaga.
Nurul Laili melanjutkan, spanduk yang dibawa para pendemo menggambarkan kondisi yang masyarakat di Desa Kasiyan Timur yang saat ini dinilai terbelah menjadi dua kubu. Salah satu kubu meminta agar perbaikan jalan rusak dilakukan, sedangkan kubu yang lain meminta agar batas muatan truk ditingkatkan.
“Kami di sini tetap pada tuntutan awal, yakni meminta jalan dicor setebal 40 sentimeter, terus kenapa ada yang justru meminta tambahan muatan?” kata Nurul Laili.
Tidak hanya itu, para pendemo mengeluh kondisi jalan rusak itu terjadi cukup lama tanpa adanya tindakan nyata untuk memperbaikinya. Karena itu, para pendemo bertanya-tanya, adanya kubu yang memilih untuk menaikkan muatan dibanding memperbaiki jalan.
“Kenapa ada warga yang justru ingin menaikkan batas muatan? Kami tetap menolak truk besar melintas,” tegas Nurul Laili.
Baca Juga: Tiga Poin 16 Besar, PS Mojokerto Putra Buka Peluang Lolos
Dia menjelaskan, warga telah menoleransi terkait batas muatan yang mencapai 15 ton atau melebihi aturan atau regulasi yang ada. Berdasarkan peraturan yang berlaku, jalan di Desa Kasiyan Timur yang merupakan jalan kelas III memiliki kapasitas maksimal 8 ton.
“Padahal, kami saja sudah memberikan kelonggaran sampai 15 ton. Padahal itu sudah melanggar aturan, tapi sekarang ada yang menuntut lebih, ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Nurul Laili.
Kendati demikian, realitasnya truk-truk itu memiliki berat buatan mencapai 30-70 ton yang mengakibatkan kerusakan pada jalan.
Sementara itu, Staf UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPU Bina Marga Jawa Timur Erlangga menjelaskan, tahap perbaikan jalan masih pada proses lelang.
“Nantinya, setelah ada pemenang akan kami segera memulai pengerjaan perbaikan jalannya,” kata Erlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati