MALANG, Tugujatim.id – Pemberlakuan jalur satu arah di Kayutangan Heritage, Kota Malang, akhirnya bakal paten. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal terapkan skema itu secara permanen mulai Senin (13/03/2023).
Permanenkan aturan jalur satu arah di Kayutangan dilakukan dari hasil uji coba rekayasa lalu lintas sejak 20 Februari 2023. Dalam uji coba selama tiga pekan itu untuk menganalisis semua dampaknya.
“Hasil analisis dan survei di lapangan, ternyata perubahannya sangat bagus,” kata Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra pada Sabtu (11/03/2023).
Widjaja mengatakan, beberapa titik yang biasanya macet seperti di Simpang 3 PLN, Simpamg 4 Rajabali, Jalan Bromo, hingga Jalan Semeru menjadi lebih lancar dan tidak ada kemacetan.
“Di tiga minggu terakhir sudah tidak ada lagi kemacetan. Jadi, mengalami penurunan tingkat kejenuhan,” ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan, rekayasa lalu lintas dengan menonaktifkan tiga traffic light di kawasan Kayutangan ditengarai juga menjadikan arus lalu lintas menjadi lancar. Meski pengendara harus berbelok dan menggunakan jalur yang sedikit lebih panjang dari biasanya.
Widjaja juga memastikan sudah tidak ada lagi pihak-pihak yang menolak kebijakan jalur satu arah di Kayutangan itu. Sebagaimana diketahui, ratusan sopir angkot sempat demo menolak di hari pertama uji coba jalur satu arah itu.
Wali Kota Malang Sutiaji pun memberikan opsi dengan memperbolehkan mobil angkot melawan arus atau contra flow di Kayutangan. Opsi itu dibatalkan karena dinilai berbahaya bagi pengendara lain.
Pertemuan dan diskusi bersama para sopir angkot beberapa kali digencarkan oleh Dishub Kota Malang. Hasilnya, para sopir angkot menerima kebijakan jalur satu arah yang dinilai telah mengurai kemacetan itu.
“Artinya tidak ada penolakan lagi, mereka sudah menerima,” ujarnya.
Untuk mendukung aturan itu, beberapa markah jalan jalur satu arah hingga penambahan fasilitas penyeberangan bagi pengguna jalan akan ditambahkan untuk menyempurnakan penerapan rekayasa lalu lintas di Kayutangan Heritage.







